Beranda Berita Mahfud MD Sudah Ingatkan Kejaksaan Berhati-hati Soal Penahanan Johnny G Plate

Mahfud MD Sudah Ingatkan Kejaksaan Berhati-hati Soal Penahanan Johnny G Plate

2
0

Menkominfo, Johny G Plate ditahan Kejaksaan Agung

OLENAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, menilai penahanan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny Gerard Plate sudah sesuai hukum.

Plate ditahan oleh Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) BAKTI Kominfo.

Meski begitu ia telah mengingatkan Kejaksaan Agung (Kejagung) agar berhati-hati karena beriirisan dengan politik. 

“Tidak apa-apa, hukum harus berjalan, penahanan itu sudah sesuai hukum,” kata Mahfud di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Kota Pekanbaru, Rabu, 17 Mei 2023. 

“Nanti kalau ditindak dibilang ini tindakan politik, karena punya masalah politik. Saya bilang hati-hati, tetapi kalau bukti sudah cukup jangan ditunda,” kata Mahfud tentang penahanan Plate yang kader Partai NasDem itu.

Jika Kejagung sudah memiliki dua alat bukti (terhadap tindak pidana), jangan menunda penetapan tersangka karena bisa menghalangi penegakan hukum. ***