OLENAS.ID – Polda DI Yogyakarta membentuk Polisi RW (Polisi Jaga Warga) yang diharapkan dapat menekan angka kriminalitas yang terjadi di DIY.
Pembentukan tersebut dilakukan dengan apel yang dihadiri langsung oleh Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam), Komjen Pol Fadil Imran bersama Gubernur DIY Sri Sultan HB X, Rabu, 17 Mei 2023 di Halaman Balaikota Yogyakarta.
Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan pembentukan Polisi RW (Polisi Jaga Warga) itu untuk menekan angka kriminalitas yang terjadi di DIY. Selain itu, adanya Polisi RW ini merupakan inisiatif dari Mabes Polri yang dikemas dengan kearifan lokal yang ada di DIY.
“Tujuan besarnya adalah, seluruh informasi dari kepolisian itu bisa mencapai lebih kepada masyarakat. Misalnya ada tingkat penipuan dan lainnya, sehingga kita menyampaikan pesan-pesan kepada masyarakat lebih dapat,” tuturnya.
Utamanya, lanjut Suwondo, mendapatkan informasi yang dikeluhkan dari masyarakat. Sehingga polisi lebih cepat untuk mengantisipasi.
Lebih lanjut Suwondo mengatakan bahwa Polisi RW tersebut nantinya lebih sebagai teman diskusi. Setelah itu, jika mendapatkan informasi akan ditampung dan kemudian akan disalurkan kepada Kapolsek, Bhabinkamtimas, Babinsa, di dalam Jaga Warga yang ada di tingkat kelurahan.
“Informasi lainnya itu nanti akan masuk ke para Kasat Serse, Kasat Intel, dan Kasat Narkoba,” tambahnya.
Sri Sultan HB X menambahkan jaga warga itu untuk membantu bhabinkamtimas dan Babinsa di wilayah kelurahan. Bertugas untuk menjaga warga masyarakat tetap Aman dan nyaman.
Jadi, lanjut Sultan, bagian dari proses untuk mengamankan di wilayah itu. Tetapi tidak mempunyai tindakan untuk mengambil decition. Sehingga harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Besar harapan agar polisi RW terus mengedepankan kearifan lokal dalam melaksanakan kewajiban seiring pemahaman atas prinsip entitas memiliki Tata dan aturan yang harus dihormati selaras,”tambahnya.
Selain itu polisi RW juga diharapkan mampu memberikan informasi maupun mencari informasi dengan memperhatikan berbagai situasi yang ada di masyarakat. Dengan pendekatan tersebut diharapkan tercipta daya tangkap dan daya cegah terhadap potensi gangguan keamanan serta mampu menjadi problem solving di lingkungan masyarakatnya.
Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabarharkam) Polda DIY, Komjen Pol Fadil Imran mengaku dirinya senang inisiatif yang diterapkan di wilayah DKI Jakarta dapat menjadi inisiatif yang baik di daerah-daerah lain. Polisi RW adalah bentuk community polisi di mana program ini adalah wujud kearifan yakni gotong royong.
Polisi RW juga merupakan inisiatif yang efektif dan efisien karena bermodalkan semangat untuk bergerak dan berkomunikasi, bersilaturahmi dengan warga sekitar. Karena Polisi terus mendekatkan polisi dengan masyarakat maka sebagaimana ruh dan fungsi.ha.
“Kami menekankan program yang bersandar pada fungsi pencegahan kejahatan,”tandasnya.***










