OLENAS.ID – Polisi berhasil membongkar dan menangkap operator judi online “1xbet” yang berpusat di Rusia. Dalam sehari, omzetnya Rp 100 juta hingga Rp 200 juta, dan para operator itu mendapatkan 35 persen dari nilai omzet.
Ketiga tersangka itu yakni berinisial RNH, AA, dan MIH, yang ditangkap di sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat operasional di Kampung Cigoletak, Desa Sindangasih, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
Terungkapnya kasus itu bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas sehari-hari para pelaku. Setelah diselidiki, ternyata ada kegiatan penyedia layanan judi online.
“Dalam sehari, para tersangka mengumpulkan omzet Rp 100 juta hingga Rp 200 juta, dan mereka mendapatkan 3,5 persen dari nilai omzet,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan kepada wartawan Rabu, 17 Mei 2023.
Aszhari mengatakan, para pelaku merupakan bagian dari jaringan internasional yang mengelola situs judi online asal Rusia.
Polisi juga mengamankan beberapa unit komputer, buku tabungan, dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Para pelaku disangkakan pasal informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman pidana enam tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar.***










