OLENAS.ID – Penembakan Puskesmas Depok I Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Sleman terkuak. Pelakunya mantan tenaga keamanan yang sakit hati karena dikeluarkan dari pekerjaannya.
Lima orang ditangkap Polresta Sleman. Mereka adalah LS (35), SM (36), HA (38) dan RA (43) keempatnya merupakan warga Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman.
Satu pelaku lagi HS (36) warga Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, yang mantan petugas keamanan di Puskesmas Depok I. Ia diberhentikan pada 31 Maret 2023.
“Motif sederhana yaitu karena yang bersangkutan merasa sakit hati karena dikeluarkan dari pekerjaanya sebagai tenaga keamanan,” ujar Kapolresta Sleman, AKBP Yuswanto Ardi, dalam jumpa pers, pada Senin, 15 Mei 2023.
Yuswanto menjelaskan, HS merupakan tenaga pengamanan dari perusahaan outsourcing, yang memberhentikannya mendadak atas permintaan dari kepala puskesmas.
HS sempat berusaha mengkonfirmasi kepada Puskesmas Depok I, Maguwoharjo, terkait pemecatanya. Namun, HS tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Pelaku HS yang merasa sakit hati tersebut kemudian mengajak empat temanya untuk melakukan aksinya di Puskesmas Depok I, Maguwoharjo, Kabupaten Sleman.
“Jadi, empat orang yang lain ini atas rasa solidaritas kesetiakawanan membantu untuk melakukan tindak pidana perusakan secara bersama-sama dengan senjata Airgun yang tidak sah secara kepemilikan,” ujar Yuswanto.
Dua senjata janis airgunmerupakan milik pelaku berinisial SM (36), warga Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman. Satu senjata itu kemudian dipinjamkan kepada HS.
SM dan HS lalu bersama-sama menggunakan airgun itu untuk melakukan pengrusakan pada Kamis, 12 Mei 2023 malam. ***










