OLENAS.ID – Para WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diperkirakan bisa dipulangkan 2 minggu lagi. Saat ini KBRI Bangkok sedang berkordinasi dengan otoritas polisi dan imigrasi Thailand.
“KBRI Bangkok sedang berkoordinasi dengan otoritas kepolisian dan imigrasi Thailand untuk proses National Referral Mechanism Thailand terkait korban TPPO,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha dalam keterangannya, Jumat, 12 Mei 2023.
Sebanyak 20 WNI itu sedang dalam proses pemulangan sedang berlangsung. Bahkan, para WNI sudah berada di Thailand setelah sebelum terjebak di zona konflik di Myanmar.
“Proses ini akan memakan waktu sekitar 2 minggu. Kita ikuti mekanisme ini sesuai hukum yang berlaku di Thailand,” tambahnya.
Para WNI korban TPPO di Myanmar itu dipaksa bekerja sebagai scammer di negara yang sedang diguncang konflik itu. Puluhan orang itu juga disekap dan disiksa.
Mereka disekap Myawaddy, yang merupakan lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak.
Bareskrim Polri sendiri sudah menangkap dua tersangka TPPO 20 WNI di Myanmar pada 10 Mei 2023. Keduanya, Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi sudah dibawa ke Mabes Polri untuk dimintai keterangan.
Adapun 20 WNI tersebut disekap dan disiksa di Myawaddy, sebuah daerah konflik di Myanmar.
Otoritas setempat bahkan sempat kesulitan untuk masuk ke wilayah tersebut lantaran telah dikuasai pemberontak. Namun pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon dan jejaring lokal, berhasil membebaskan mereka, seperti keterangan tertulis Kemenlu, Minggu, 7 Mei 2023.
“Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 WNI korban perdagangan manusia di online scams, keluar di wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar,” demikian tertulis dalam siaran pers Kemenlu, Minggu (7/5/2023).
Ke-20 WNI tersebut berhasil dibawa ke perbatasan dalam dua gelombang, dengan rincian yaitu pada 5 Mei 2023 sebanyak 4 orang, dan 6 Mei 2023 sebanyak 16 orang.***










