OLENAS.ID – Seorang ayah, HS (40), warga Kapanewon Pakem, Sleman, DI Yogyakarta begitu tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri sejak kelas 5 SD, hingga SMP kelas 9.
Perbuatan bejad itu dilakukan sedari tahun 2017, saat isterinya bekerja dari pagi hingga sore.
Aksi itu dilakukan di rumah, dan dua di penginapan. Kejadian di penginapan saat HS mengantarkan anaknya mengirimkan tugas ke sekolah.
“Ternyata perbuatan pelaku itu dilakukan hingga korban SMP kelas 9. Perbuatan itu dilakukan saat ibu kandungnya sedang bekerja,” Wakasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto di Polresta Sleman, Kamis, 4 Mei 2023.
Perbuatan pelaku dapat terungkap setelah korban menceritakannya kepada guru di sekolahnya. Setelah itu, korban diantar ke UPTD PPA Kabupaten Sleman untuk kemudian melaporkannya ke Polresta Sleman.
Korban mengalami depresi dan trauma. Hingga saat ini tidak berani berangkat ke sekolah.
Saking depresinya, korban sampai menyakiti dirinya dengan cara menyayat lengannya dengan jarum.
Alasan korban sampai nekat seperti ini karena ada rasa ketakutan, juga rasa kecewa terhadap ayahnya.
Pendampingan psikologi kepada korban terus dilakukan oleh Polresta Sleman dan juga Pemkab Sleman.***










