Beranda Berita Aneh, Ada Alamat ‘000’ di Daftar Pemilih, KPU DIY Jadi Sorotan

Aneh, Ada Alamat ‘000’ di Daftar Pemilih, KPU DIY Jadi Sorotan

1
0

Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari KPU DIY. OLENAS.ID – Ada alamat aneh di daftar pemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY Yogyakarta. Soalnya ada pemilih yang tertulis alamat ‘000’. Maksudnya?

Tidak hanya satu atau dua pemilih yang beralamatkan ‘000’ tetapi 904 warga Kota Yogyakarta. Ini ditemukan saat Komisi A DPRD DIY melakukan sinkronisasi data pemilih milik KPU DIY, Selasa, 2 Mei 2023.

Temuan itu langsung menjadi sorotan. Apakah ini bentuk alamat palsu. Tak hanya itu, ada pula pemilih yang ternyata tidak memiliki alamat.

Baca Juga: Ayah Biadab, Memperkosa Anak Kandung Sejak Kelas 5 SD

DPRD mendesak agar KPU memperbaiki data tersebut. Pasalnya ini bisa memunculkan informasi yang negatif.

“Atas temuan itu, kami minta KPU segera melakukan perbaikan data. Jadi tidak ada indikasi negatif dalam pemenuhan hak konstitusi warga dalam Pemilu 2024,” kata Ketua Komisi A Eko Suwanto saat menanggapi temuan alamat aneh itu, Kamis 4 Mei 2023.

Lebih lanjut, Eko meminta KPU tidak hanya melakukan perbaikan. Dia juga berharap penyelenggara pemilu untuk bekerjasama dengan Pemda DIY, dalam memberikan jaminan hak konstitusi terhadap warga negara agar mendapat hak untuk memilih.

“Komisi A masih mendapat laporan perbaikan penyusunan data pemilih. Di Kota Yogyakarta ada atensi khusus agar segera dilakukan perbaikan,” ujarnya.

Baca Juga: Lima Atlet Indonesia Ikuti Kejuaraan Dunia Muaythai 2023 di Thailand

“Dari daftar pemilih, ada yang tanpa alamat. Lalu ada yang nolnya tiga. Ternyata masih ada 904 pemilih yang alamatnya 000. KPU harus menjelaskan pada publik, apa yang dimaksud dengan alamat 000,” kata dia.

Atas temuan itu, Komisi A memutuskan mendalami data di empat kabupaten lainnya di DIY. Menurut dia tidak menutup kemungkinan hal tersebut tidak hanya terjadi Kota Yogyakarta tetapi juga di kabupaten lain seperti Kulonprogo, Bantul, Sleman dan Gunungkidul.

“Kami sedang mendalami empat kabupaten lain. Data ini berdasarkan pleno KPU, 5 April 2023. Kami akan panggil KPU untuk meminta konfirmasi,” lanjut Eko.

“Kami ingin agar kualitas pemilu bisa maksimal jadi harus baik datanya. Termasuk jangan sampai ada kasus pemilih yang sudah meninggal,” ujar dia.

Di DIY, jumlah pemilih tercatat 2.881.969 pemilih dengan jumlah 11.917 TPS. Komisi A meminta KPU melakukan pencocokan dan penelitian pemilih.

“Kami merekomendasikan KPU lebih aktif melakukan pencocokan dan penelitian pemilih. Apalagi kependudukan sifatnya dinamis,” katanya.

“Koordinasi KPU dan Dinas terkait mutlak dilakukan. Termasuk memastikan tak ada orang meninggal dalam daftar pemilih. Kami akan kawal agar hak konstitusi warga negara dihormati dan bisa digunakan,” ujar dia menegaskan.***