Beranda Berita Kembali Terjadi Penyiksaan TKI di Malaysia, Dubes Indonesia Sebut Ada Perasaan Superioritas

Kembali Terjadi Penyiksaan TKI di Malaysia, Dubes Indonesia Sebut Ada Perasaan Superioritas

2
0

Dubes Hermono saat menjenguk TKI yang alami kekerasan

OLENAS.ID – Kembali terjadi penyiksaan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (DKI) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Malaysia. Ia mengalami luka bakar di punggung dan lengan.

Sebut saja namanya Nani (bukan nama sebenarnya), perempuan usia 39 tahun asal Banyuwangi, Jawa Timur. Ia sudah bekerja sejak Maret 2022, dan mengalami penyiksaan sejak September 2022.

 

Nani mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas. Kedua matanya pun terlihat hitam lebam akibat pukulan majikan.

 

Kepada Dubes Hermono yang menjenguknya di Rumah Sakit Kuala Lumpur (HKL) pada 30 April 2023, Nani menceritakan gajinya pun tidak dibayar sejak ia bekerja pada Maret 2022.

Namun ia tidak berdaya karena dilarang ke luar rumah dan tidak diperbolehkan memegang alat komunikasi.

Karena tidak tahan punggung dan lengannya disetrika, ia berteriak sekuat tenaga hingga didengar oleh tetangganya. Teriakannya itulah yang mengakhiri penderitaan Nani, setelah tetangga majikan melaporkan kepada kantor Kepolisi setempat.

Polisi Resort Brickfield mengamankan Nani pada 23 Maret 2023, lalu membawa Nani ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Majikan perempuan itu juga telah ditahan.

Nani menceritakan bahwa penyiksaan yang dialaminya selalu dilakukan di depan majikan laki-laki dan anak-anaknya. Tak ada yang mencegah kebrutalan majikan perempuan.

Terlihat jelas bekas luka lama di beberapa bagian tubuh Nani. Rambutnya yang semula panjang pun digunting paksa dengan cara diseret ke kamar mandi.

Menurut Hermono, dalam keterangannya, Selasa, 1 Mei 2023, jauh berbeda jika dibandingkan foto Nani di paspor dan kondisinya sekarang. Diperkirakan berat badan Nani turun sekitar 10 kg atau bahkan lebih.

Superiority

Hermono  menyampaikan keheranannya mengapa kekerasan dan eksploitasi terhadap PRT asal Indonesia terus terjadi. Hampir setiap hari KBRI Kuala Lumpur menerima laporan terjadinya perlakuan tidak manusiawi terhadap PRT Indonesia.

Sedangkan hampir tidak pernah terdengar perlakuan serupa dialami oleh pekerja dari negara lain.

Shelter KBRI pun selalu penuh oleh PMI yang meminta pelindungan kepada KBRI. Sebagian besar kasus yang dialami adalah gaji tidak dibayar.

Bahkan beberapa tidak dibayar gajinya lebih dari 10 tahun, padahal majikan mereka adalah orang berada.

Menurut Hermono, akar masalah terus berlanjutnya pelecehan terhadap hak-hak dan martabat PMI di Malaysia bisa jadi karena adanya semacam superiority complex (sikap merendahkan) sebagian orang Malaysia terhadap PMI dan rasa tidak takut atas konsekuensi hukum.

“Saya rasa ini harus menjadi perhatian serius keberlanjutan pengiriman PRT ke Malayasia”, pinta Hermono.

Pemberangkatan Nani sebagai PMI ke Malaysia terjadi saat Indonesia belum membuka pengiriman PMI ke Malaysia akibat Covid-19. Dan Malaysia pun belum membuka masuknya pekerja asing.

“Ini artinya pemberangkatan Nani ke Malaysia adalah tidak resmi (non-prosedural) dan pemberangkatan non-prosedural ini masih terus terjadi hingga saat ini”, tegas Hermono.***

Hermono memastikan bahwa KBRI Kuala Lumpur akan memonitor secara ketat penanganan kasus ini oleh penegak hukum Malaysia untuk memastikan bahwa majikan dijatuhi hukuman yang setimpal atas kekejaman yang dilakukannya.