Beranda Joglosemar Guru Ngaji Bejat di Gamping, Sleman, Cabuli 15 Anak Perempuan

Guru Ngaji Bejat di Gamping, Sleman, Cabuli 15 Anak Perempuan

1
0

Ilustrasi anak korban kekerasan seksual

OLENAS.ID – Guru ngaji berinisial K (50) di Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, ini sungguh biadab. Ia telah mencabuli 15 anak perempuan sejak lima tahun terakhir.

Dari total 15 korban, tak semuanya disetubuhi. Ada yang mengalami pelecehan seksual seperti diraba bagian sensitifnya dan lain sebagainya.

Awalnya korban berjumlah 4 orang tetapi setelah ditelusuri total ada 15 anak perempuan yang jadi korban.

“Korban berjumlah 15. Hari ini, 2 anak diperiksa (oleh psikiater) di rumah sakit RSA,” kata pendamping hukum korban, Petrus Iwan Setyawan, kepada wartawan, Selasa, 2 Mei 2023.

Kasus itu terungkap setelah ada satu anak yang tak mau lagi mengaji di guru itu. Si anak kemudian bercerita ke Budhe-nya, bahwa ia telah disetubuhi K.

Dari situ laporan diteruskan ke Ketua RW, Dukuh, Lurah hingga Polsek Gamping pada 12 Januari 2023.

Dari penelusuran, diketahui korban mengalami pencabulan sejak usia 11 tahun atau 2016 silam hingga 2022. Aksi dilakukan di rumah pelaku sendiri saat kondisi sepi.

Modus pelaku adalah mengaku bisa mendeteksi korban indigo. Pelaku menakut-nakuti indigo berbahaya sehingga perlu terapi.

“Korban masih anak-anak, (sehingga) iya-iya saja,” kata Iwan yang juga Ketua Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) itu.

Aksi cabul pelaku ini terus berlanjut. Korban terpaksa menuruti keinginan pelaku karena ketakutan dan diancam, seperti menggebrak meja dan doktrin hidup korban bisa sengsara.

Karena melibatkan anak, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polresta Sleman, melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

Sebanyak empat anak dan pelaku sudah dipanggil ke Polresta Sleman untuk BAP. Namun karena alasan kesehatan, polisi tidak langsung menahan tersangka.

Kasus ini juga telah ditangani tim dari Kementerian Sosial, yang dari penelusurannya telah menemukan korban-korban lainnya.

“Korban awalnya empat, diterusuri tim Kemensos bertambah, kemaren 11, per hari ini menajdi 15. Hari ini juga dua anak diperiksa di RSA UGM,” ungkapnya.

“Karena masyarakat mau main hakim sendiri, informasi itu ditangkap penyidik Polresta, akhirnya 20 April tersangka ditahan,” kata Iwan.

KBO Satreskrim Polresta Sleman, Iptu M. Safiudin menuturkan pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah ditahan sejak malam takbir (Idul Fitri). Korban sementara (yang resmi melapor) 4 orang,” kata Safiudin.***