OLENAS.ID – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), menegur pihak pengelola Bandara Kualanamu, Medan, terkait penemuan mayat di bawah lift.
Teguran kepada pengelola bandara, yakni PT Angkasa Pura Aviasi disampaikan melalui surat. PT Angkasa Pura Aviasi disebut memiliki kewajiban untuk memastikan keselamatan, keamanan dan pelayanan di bandara tersebut.
Mayat yang ditemukan di kolong lift lantai dasar pada Kamis, 27 April 2023 diketahui bernama Aisiah Dewi Sinta Hasibuan.
Ironisnya, jasadnya baru ditemukan tiga hari setelah kejadian. Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, ia terjatuh saat hendak keluar dari lift. Peristiwa itu terjadi pada Senin, 24 April 2023 lalu.
Pada kasus ini, Ditjen Hubud dan juga Angkasa Pura Aviasi menyerahkan proses penyelidikan kepada Polisi Sektor Bandara Kualanamu.
Sedangkan untuk proses penanganan korban tersebut dilakukan oleh Polresta Deli Serdang.
“Untuk kepentingan keselamatan dan penyelidikan, untuk sementara lift Tempat Kejadian Perkara/TKP (sisi kiri) dan lift yang berpasangan di sisi kanan tidak difungsikan dahulu sampai penyelidikan selesai,” jelas Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni dalam keterangannya, Minggu, 30 April 2023.
Ditjen Hubud akan melakukan evaluasi setelah hasil dari penyelidikan dari polisi sudah keluar dan diketahui penyebabnya.***










