OLENAS.ID – Pemkab Sleman melalui Dinas Sosial memberikan bantuan kepada dua warga Kapanewon Godean dan Mlati. Bantuan yang diserahkan secara langsung oleh Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Dinas Sosial kabupaten.
Bantuan diberikan kepada balita dan lansia, Jumat, 28 April 2023. Wakil Bupati menyerahkan bantuan kepada Abidzar. Anak yang berusia lima tahun ini merupakan warga Dusun Jengkelingan, Sidoarum, Godean.
Bantuan kursi roda stroller ini diserahkan kepada orang tua Abidzar. Dengan adanya kursi roda ini diharapkan bisa membantu Abidzar beraktivitas dalam kehidupan sehari-hari. Abidzar ini mengalami patah kaki sebelah kiri.
Baca Juga: Daftar Negara yang Pernah Menarik Produk Mie Instan Dari Indonesia
Selanjutnya, Danang menyerahkan bantuan kepada Kasiyem, 78. Lansia ini tercatat warga Dusun Jaten, Sendangadi, Mlati. Kasiyem termasuk lansia yang mengalami kesulitan berjalan karena usia.
Selain kursi roda, Pemkab Sleman memberikan bantuan sembako dan bahan pangan pokok kepada kedua penerima manfaat itu.
Wakil Bupati mengatakan bantuan kursi roda merupakan salah satu program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Dinas Sosial Sleman.
“Pemberian bantuan ini merupakan langkah pemerintah mendukung dan membantu masyarakat yang membutuhkan kursi roda,” kata Danang.
Baca Juga: Thomas Tuchel Desak Bayern Munich Datangkan Casemiro
“Bantuan ini diambil dari program JPS yang memang diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan baik itu kesehatan, pendidikan, dan lain sebagainnya,” ujar Danang.
Sementara itu, anak Kasiyem berterima kasih pada Pemkab Sleman atas bantuan yang diberikan. Ia berharap bantuan kursi roda itu memudahkan ibunya dalam beraktivitas.










