Beranda Joglosemar Usai Cuti Lebaran, Pemohon SIM di Polresta Yogyakarta Membludak

Usai Cuti Lebaran, Pemohon SIM di Polresta Yogyakarta Membludak

1
0

Pemohon SIM sedang melakukan rekam sidik jari OLENAS.ID – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Saspras) Polresta Yogyakarta dibanjiri pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) baru, Jumat 28 April 2023. Pemohon datang membludak setelah cuti Lebaran berakhir.

Masyarakat yang mengajukan permohonan SIM langsung mengalami lonjakan sampai 30 persen dibandingkan hari-hari biasa.

Kasubnit Regident Satlantas Polresta Yogyakarta Ipda Kenshiana Putra Dharma menuturkan mereka yang mengajukan permohonan merupakan pemohon SIM baru maupun yang hendak melakukan perpanjangan.

Baca Juga: Ronaldo dan Georgina Makin Retak, Bertengkar Saat Hendak Naik Pesawat

“Usai cuti Lebaran, ternyata pemohon SIM menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan. Ada yang perpanjangan tetapi ada banyak yang membuat SIM baru,” tutur Kenshiana di Yogyakarta, Jumat, 28 April 2023.

Kenshi menjelaskan pada hari biasa, pemohon SIM yang datang ke Satpas atau pelayanan SIM rata-rata di bawah 50. Namun jumlah itu kemudian mengalami peningkatan setelah libur Lebaran.

“Usai libur Lebaran, layanan untuk permohonan SIM, apakah itu baru atau perpanjangan bisa mencapai lebih dari 90,” kata dia.

Lebih lanjut Kenshi mengatakan guna menyiasati antrean di pelayanan, Sarpras Satlantas Polresta Yogyakarta memberikan pelayanan pendaftaran secara online.

Baca Juga: Barbie Down Syndrome Disambut Antusias, Berapa Harganya?

Dengan demikian masyarakat tidak perlu lama untuk antre saat melakukan proses permohonan SIM baru.

Satpas Pelayanan SIM Polresta Yogya juga memberikan dispensasi bagi pemohon SIM yang sudah habis masa berlakunya sebelum Lebaran. Hanya mereka belum sempat terlayani karena cuti Lebaran.

“Bagi yang masa berlaku SIM habis selama cuti lebaran, maka mereka mendapat dispensasi perpanjangan setelah cuti selesai,” kata Kenshiana.

“Sebaliknya bila masa berlaku habis, harus melakukan permohonan baru,” jelasnya.***