Beranda Berita Mahfud MD Sudah Mengirim Tim ke Medan Untuk Kawal Kasus Penganiayaan Aditya

Mahfud MD Sudah Mengirim Tim ke Medan Untuk Kawal Kasus Penganiayaan Aditya

1
0

AKBP Achiruddin dan tangkapan layar penganiayaan oleh Aditya

OLENAS.ID – Kasus penganiayaan oleh Aditya Hasibuan yang disaksikan ayahnya, AKBP Achiruddin mendapat perhatian dari Menko Polhukam, Mahfud MD.

 

“Sudah mengambil langkah-langkah, dan saya juga sudah ngirim tim ke sana,” kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis, 27 April 2023. 

Mahfud menilai, sejauh ini Polda Sumut sudah profesional mendalami kasus tersebut. Dia juga mengapresiasi Kapolda Sumut, Irjen Panca Simanjuntak.

Tentang sanksi pidana terhadap AKBP Achiruddin, Mahfud menyerahkan hal itu ke Mabes Polri.

“Nanti kita lihat, kan sudah ditahan. Ya, jelas semuanya lah nanti biar diperiksa. Saya hanya ingin mengatakan bahwa pemerintah dan Mabes Polri tidak diam, karena itu sudah ditindak. Kita ikuti perkembangannya karena sekarang kita tidak bisa bersembunyi,” tegasnya.

Selain kasus penganiayaan, AKBP Achiruddin saat ini sedang didalami perannya dalam temuan gudang penyimpanan BBM Solar di Jalan Karya Dalam, Medan Helvetia.

Gudang yang lokasinya tidak jauh dari rumah Achiruddin itu ditutupi dengan seng bekas. Pagarnya cukup tinggi.

Menurut warga, gudang itu milik Achiruddin. Aktivitas yang ada berupa kendaraan keluar masuk gudang membawa bahan bakar solar. Warga khawatir dengan resiko kebakaran.

Warga juga mengatakan ada aktivitas kendaraan keluar masuk gudang yang diduga membawa bahan bakar solar. Mereka pun mengkhawatirkan risiko kebakaran yang terjadi.

“Nanti kita koordinasikan ke Ditreskrimsus,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono menanggapi kekhawatiran warga.

AKBP Achiruddin Hasibuan sudah dicopot dari jabatannya sebagai KBO Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara, buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap seorang mahasiswa Ken Admiral. Dia diduga telah membiarkan peristiwa penganiayaan terjadi, sehingga diusut oleh Propam.

Irwasda Polda Sumut, Kombes Armia Fahmi menjelaskan pencopotan itu sudah dilakukan sejak 3 April 2023 lalu. Seiring dengan kasus penganiayaan dilaporkan oleh korban ke polisi.***