Beranda Ekonomi RUU Kesehatan Samakan Rokok Dengan Narkoba, Bisa Timbulkan Polemik

RUU Kesehatan Samakan Rokok Dengan Narkoba, Bisa Timbulkan Polemik

1
0

Ilustrasi buruh pabrik rokok

OLENAS.ID – Pro kontra sudah bermunculan terkait isi Rancanan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Di RUU itu produk hasil tembakau atau rokok disamakan dengan narkotika.

Dalam Pasal 154 ayat (3) disebutkan bahwa zat adiktif dapat berupa: a. narkotika; b. psikotropika; c. minuman beralkohol; d. hasil tembakau; dan e. hasil pengolahan zat adiktif lainnya.

Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Azizi Hasbullah, menilai RUU yang sedang digodok tersebut dapat menimbulkan polemik.

Azizi pun menjelaskan, pukul rata tembakau dengan narkoba adalah hal yang tidak tepat mengingat kedua produk tersebut menimbulkan dampak yang berbeda.

Ia menambahkan pelarangan narkoba dalam pandangan agama Islam adalah karena kandungannya bersifat memabukkan, dapat menghilangkan kesadaran, dan berpotensi menimbulkan permusuhan.

“Selama ini saya tidak pernah melihat kalau ada orang yang mabuk karena rokok, bermusuhan karena rokok, atau saling membenci karena rokok.” tegasnya.

Upaya menyamakan tembakau dengan narkoba merupakan tindakan diskriminatif yang dapat merugikan masyarakat yang bekerja di sektor tembakau, termasuk petani.

Azizi menilai, hilangnya mata pencaharian di sektor tembakau dapat menurunkan kesejahteraan masyarakat di kota dan di daerah dan berpotensi mengganggu keamanan negara.

“Pemerintah harus peduli dan mempertimbangkan kerugian petani tembakau dan perokok. Kalau sudah urusannya ekonomi, manusia itu sulit dikendalikan.”

“Perkuatlah ekonomi dengan pertanian tembakau agar kehidupan masyarakat sejahtera. Membela ekonomi dan petani tembakau itu termasuk jihad ekonomi,” ujar Azizi dalam Youtube P3M: FGD RUU Kesehatan Nasib Petani dan Industri Tembakau, Sabtu, 22 April 2023.

Pelarangan narkoba dalam pandangan agama Islam adalah karena kandungannya bersifat memabukkan, dapat menghilangkan kesadaran, dan berpotensi menimbulkan permusuhan.

“Selama ini saya tidak pernah melihat kalau ada orang yang mabuk karena rokok, bermusuhan karena rokok, atau saling membenci karena rokok.” tegas Azizi.

Menyamakan rokok dengan narkoba justru akan mengganggu keamanan negara karena masyarakat akan memilih rokok ilegal secara sembunyi-sembunyi.

“Selanjutnya akan marak rokok ilegal karena yang legal tidak terjangkau oleh masyarakat,” kata dia.

Ia mengingatkan, jangan sampai dalam masalah tembakau, dengan aturan yang ketat, akhirnya malah petani tembakau yang menjadi korban.***