Beranda Joglosemar Lebaran ke Obyek Wisata Bantul. Ini Besaran Tarif Parkirnya

Lebaran ke Obyek Wisata Bantul. Ini Besaran Tarif Parkirnya

1
0

Pantai Prangtritis, salah satu destinasi wisata di Bantul yang bakal ramai dikunjungi saat libur Lebaran.. OLENAS.ID – Obyek wisata di Bantul dengan salah satu andalan Pantai Parangtritis bakal kedatangan puluhan ribu pengunjung saat Lebaran. Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan pengunjung tidak akan mengeluh atau komplain dengan tarif parkir. Pasalnya, tarif parkir di obyek wisata di Bantul tidak akan nuthuk atau ‘memukul’.

Tidak ada yang nuthuk atau menarik biaya di atas ketentuan. Pemkab mewanti-wanti agar juru parkir tidak menaikkan tarif parkir seenaknya mumpung jumlah pengunjung ke tempat wisata membeludak.

Meski kenaikan tarif tidak seberapa, namun ini bisa menjadi ganjalan bagi pengunjung. Apalagi bila mereka kemudian menyebarkan soal parkir yang nuthuk di daerah wisata di berbagai media sosial. Ini jelas meninggalkan citra buruk bagi Bantul yang mengandalkan tempat wisata.

Baca Juga: Roma Vs Udinese, Menang dengan Rekor Kegagalan Penalti

Kepala Dinas Perhubungan, Bantul, Singgih Riyadi, Senin, 17 April 2023, menuturkan tarif parkir di kawasan obyek wisata memang bakal bervariasi.

Berdasarkan peraturan yang sudah ditetapkan tarif parkir di obyek wisata untuk sepeda kayuh sebesar Rp1.000, dan sepeda motor Rp5 ribu.

Sedangkan parkir kendaraan roda empat Rp10 ribu, kendaraan roda enam Rp20 ribu dan kendaraan roda lebih dari enam Rp30 ribu.

Singgih juga menyampaikan masyarakat yang dirugikan karena ditarik parkir yang melebihi ketentuan bisa melaporkan ke Dinas Perhubungan. Tak hanya itu, Singgih juga memberikan nomor kontak yang bisa dihubungi, yaitu 08113103133.

Baca Juga: West Ham Vs Arsenal: Gagal Menang Gara-gara Penalti Bukayo Saka Gagal

“Nomor telepon ini untuk pengaduan masyarakat atau wisatawan yang ditarik melebihi dari ketentuan. Mereka bisa langsung melaporkannya ke Dinas Perhubungan Bantul,” kata Singgih.

Meski demikian, dinas juga melakukan koordinasi dengan pengelola parkir di obyek wisata. Menurut Singgih selain dilakukan koordinasi sekaligus pengawasan sehingga juru parkir yang nakal karena masih saja nuthuk bisa dieliminir.

“Koordinsi dan pengawasan tetap dilakukan agar juru parkir yang nakal bisa dihindarkan. Imbauan rutin diberikan kepada uru parkir agar tidak nuthuk untuk biaya parkir,” ucap dia.

Problem tarif parkir yang nuthuk saat libur Lebaran juga menjadi perhatian anggota dewan. Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo menuturkan tidak hanya juru parkir tetapi juga pedagang di tempat wisata agar tidak ‘mremo‘, yaitu menaikkan harga dagangan karena kebetulan sedang ramai.

Menurut dia citra pariwisata di Bantul akan turun dan wisatawan enggan kembali ke Bantul hanya karena mereka menjadi korban juru parkir atau pedagang yang nuthuk.

“Saat libur Lebaran, kita menyambut wisatawan yang datang ke Bantul dengan ramah. Jadi tuan rumah yang baik bagi wisatawan,” kata Hanung.***