OLENAS.ID – Wali Kota Bandung Yana Mulyana tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus korupsi. Bahkan wali kota terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT). Atas penangkapan Yana Mulyana, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hanya bisa bersedih dan prihatin. Yana sendiri sudah resmi ditetapkan tersangka, Minggu, 16 April 2023 dini hari WIB.
Sebuah ironi saat seorang pemimpin yang mendapat kepercayaan dari rakyat untuk mengelola wilayah malah mencederai kepercayaan itu. Yana Mulyana, misalnya, mencederai kepercayaan warga Kota Bandung yang menjadikannya sebagai wali kota.
Setelah menjabat sebaga pimpinan Kota Bandung, Yana Mulyana justru tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet untuk proyek “Bandung Smart City” tahun anggaran 2022-2023.
Baca Juga: David Ozora Keluar Dari Rumah Sakit 16 April dan Jalani Perawatan Di Rumah Standar ICU
Ini yang membuat RK prihatin. Pasalnya Yana Mulyana merupakan bawahan dia. Apalagi, RK pernah menjabat sebagai Wali Kota Bandung.
“Sebagai gubernur, saya sangat prihatin. Sebagai mantan Wali Kota Bandung, saya sangat sedih. Susah diceritain perasaannya saat ini,” kata Ridwan Kamil seperti dikutip antaranews.com.
Ridwan menanggapi tertangkapnya Yana Mulyana seusai menghadiri acara Grebek Pasar Kosambi bersama Kementerian Perdagangan di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Sabtu, 15 April 2023.
Dirinya juga sempat mengunjungi Balai Kota Bandung untuk bertemu dengan sejumlah pihak di Pemkot Bandung terkait OTT Yana Mulyana.
Baca Juga: Pengakuan Jujur Fuji, Masih Ada Perasaan dengan Thoriq. Balikan? Tak Ingin Spekulasi
“Sebagai kedinasan sangat prihatin dan sebagai pribadi yang dulu ngurusin Kota Bandung dengan melakukan reformasi segala rupa. Tadi saya ke sana [Balai Kota Bandung],” kata dia.
Kang Emil, sapaannya, menuturkan bila dirinya sudah memberi arahan kepada Sekda Ema Sumarna agar penyelenggaraan pemerintahan harus tetap berjalan. Dan yang paling diutamakan adalah layanan publik. Jangan sampai layanan tersebut mengalami gangguan. Apalagi, saat ini memasuki bulan Ramadhan. Masyarakat pun disibukkan dengan kegiatan mudik.
“Insyaallah tidak terganggu karena saya sudah arahkan Sekda Kota Bandung Pak Ema untuk segera mengambil keputusan. Apalagi ini menjelang mudik. Lebaran butuh koordinasi lapangan yang luar biasa. jadi Insyaallah tidak terganggu,” ujar Ridwan.
Sekda Kab Bandung sendiri langsung menggelar rapat darurat dengan para kepala dinas dan camat setelah tertangkapnya Yana Mulyana oleh penyidik KPK.
Menurut Ema rapat darurat ini juga sekaligus untuk persiapan berbagai acara dan kegiatan yang pelayanannya harus tetap berjalan.
Terutama saat memasuki Lebaran dan mereka harus menghadapi mudik maupun arus balik, kemudian bagaimana optimalisasi kesehatan dan keamanan, lalu optimalisasi pemberdayaan masyarakat, termasuk tentang ketahanan pangan di Bandung.
Resmi Tersangka
Sementara, KPK sudah menetapkan Yana Mulyana sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu, 16 April 2023 dini hari WIB mengatakan bila Yana bersama lima lainya sudah menjadi tersangka.
“KPK menetapkan enam orang tersangka yaitu, pertama saudara YM selaku Wali Kota Bandung. Terkait kebutuhan penyidikan, para tersangka ditahan selama 20 hari terhitung mulai 15 April sampai 4 Mei 2023,” kata Gufron.
Mereka yang menjadi tersangka selain Yana Mulyana, yakni Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal.
Selain itu yang menjadi tersangka, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi, dan Manager PT SMA Andreas Guntoro.***










