Beranda Nasional Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Paling Lambat 5 Mei 2023

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Paling Lambat 5 Mei 2023

1
0

Jemaah haji di Mekkah
OLENAS.ID
– Pembayaran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 dibuka mulai 11 April hingga 5 Mei 2023.

Pelunasan biaya haji ini ditujukan bagi jemaah kuota reguler yang mencapai 201.063 jemaah haji reguler, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).

“Tahap pelunasan biaya haji reguler dibuka mulai hari ini hingga 5 Mei 2023,” kata Direktur Bina Haji Dalam Negeri Saiful Mujab, dalam keterangannya, Selasa, 11 April 2023.
 
Selain itu, kuota di atas juga sudah termasuk jemaah yang masuk kategori lunas tunda, jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji 2023, prioritas jemaah lanjut usia (lansia), serta jemaah dengan status cadangan.

Jemaah haji reguler lunas tunda terbagi dalam tiga kelompok. Pertama, jemaah lunas tunda sebelum tahun 1441 H/2020 M. Kedua, jemaah lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Ketiga, jemaah lunas tunda 1443 H/2022 M.

“Jemaah haji reguler yang masuk kategori lunas tunda sebelum tahun 2020, melakukan pembayaran biaya haji sebesar selisih besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi dengan jumlah setoran lunas Bipih ditambah virtual account.” 

“Jemaah haji reguler lunas tunda tahun 2020 dan 2022, hanya melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih. Setelah konformasi, mereka melapor ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.” 

Khusus jemaah haji reguler lunas tunda 2020 dan 2022 yang pernah mengambil setoran pelunasannya,  mereka tetap melakukan pembayaran biaya haji sebesar selisih besaran Bipih per embarkasi dengan jumlah setoran lunas Bipih ditambah virtual account.”

Dijelaskan Saiful, pembayaran setoran lunas Bipih dilakukan pada BPS Bipih yang sama pada saat membayarkan setoran awal atau BPS Bipih pengganti. “Waktu pelunasan Bipih dilakukan mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB,” tandasnya.***