Beranda Joglosemar Ayah Ayu Indraswari Minta Pelaku Mutilasi Anaknya Dihukum Mati.

Ayah Ayu Indraswari Minta Pelaku Mutilasi Anaknya Dihukum Mati.

2
0

Heri Prasetyo saat diwawancari wartawan

OLENAS.ID – Heri Prasetyo (64), ayah dari Ayu Indraswari minta agar Heru Prasetiyo, pelaku mutilasi terhadap anaknya dihukum mati. Apa yang dilakukan oleh Heru sudah bukan perbuatan manusia lagi.

“Ibaratnya, kalau dibunuh seperti itu sudah di luar batas perikemanusiaan, sangat keji dan harus di hukum mati,” ujar Heri Prasetyo usai menyaksikan rekonstruksi pembunuhan anaknya, Rabu, 12 April 2023.

Rekonstruksi itu beberapa lokasi, termasuk di lokasi pembunuhan yakni di penginapan Anggun 2 Padukuhan Purwodadi RT 04 Kalurahan Pakembinangun, Kapanewon Pakem, Sleman.

Selain itu, Heri juga meminta agar pemberitaan tentang anaknya adalah open Bo diluruskan.

“Anak saya bukan seperti itu, bukan open BO,” kata Heri.

 

 

Kuasa hukum korban, R Anwar Ari Widodo SH mengatakan, dari sisi hukum sudah jelas bahwa perbuatan pelaku itu sangat terkait dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana khususnya.

“Perbuatan itu merupakan golongan 1 dan sudah layak untuk mendapatkan hukuman mati dengan perilaku sepeti itu. Kebetulan di Yogyakarta kejadian yang sekeji itu baru sekali ini.” 

“Sehingga dalam pasal 340 itu harus ditambahkan dengan hukuman pemberatan sehingga dalam posisi ini, kami berharap nantinya majelis hakim menjatuhkan hukuman mati,” tegasnya. ***