OLENAS.ID – Sebuah video yang menunjukkan sekelompok polisi dan barracuda di sebuah rumah di Jl. Dharmahusada Indah, Surabaya menjadi viral.
Dalam unggahan akun TikTok @ferdysambo89 terlihat puluhan mobil terparkir di pinggir rumah. Ditambah dengan ratusan polisi dan brimob, serta kendaraan panser barracuda.
“Bukan rumah negara kok di jaga apparat,” kata akun tersebut dalam video yang di unggahnya, Senin, 10 April 2023.
Ternyata puluhan aparat itu mengamankan rumah pemilik Kapal Api dan Relaxa, Soedomo Margonoto.
Rupanya rumah Soedomo didemo para buruhnya lantaran PT Agel Langgeng di Beji, Pasuruan ditutup permanen. Alasannya merugi.
“Rumah Boss Kapal Api, Permen Relaxa & Biskuit, Soedomo Mergonoto (Tek Fei) di Jl. Dharmahusada Indah Surabaya, Dijaga Polisi karena Dampak Penutupan Permanen Pabriknya PT. Agel Langgeng di Beji Pasuruan Karena dianggap gak menguntungkan,” cuitan akun Twitter @CeritaPuspa.
“Semua Karyawannya di PHK , lalu demo di rumah tek fei, minta Pesangon & THR,” imbuhnya.
Para buruh lalu melakukan demo menuntut gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) ke rumah Soedomo pada Rabu, 5 April 2023 hingga malam. Namun demo itu tidak membuahkan hasil.
Mereka berdemo menuntut perusahaan untuk memberikan pesangon yang sesuai dengan perjanjian bersama yang disepakati antara pekerja dan pemberi upah.
Kuasa Hukum PT. Agel Langgeng, Atmari menjelaskan bahwa perusahaan tersebut memang mengalami kerugian, dan per 10 Januari 2023 kemarin telah resmi menghentikan operasional dan melakukan PHK pekerja.
Dalam melakukan PHK tersebut, Atmari menjelaskan bahwa pihak perusahaan memakai dasar hukum yang dipakai sekarang ini yaitu Peraturan Pemerintah No.35 tahun 2021.
“Perusahaan sudah memenuhi ketentuan normatifnya itu, dan 122 pekerja lainnya sudah sepakat,” kata Atmari.
Kalau sisa pekerja masih kekeh tidak menerima besaran upah secara normatif, kata Atmari pihak perusahaan bakal menempuh proses hukum melalui mekanisme perselisihan di Disnaker Kabupaten Pasuruan.
Sebelumnya pada 24 Maret 2023 lalu, pihak Disnaker telah memfasilitasi pihak perusahaan dan buruh untuk menyelesaikan masalah ini secara mediasi.
Lalu pada tanggal 231 April 2023 mendatang pihak perusahaan berencana untuk mengundang para pekerja yang belum sepakat terkait besaran upah.
Pertemuan itu untuk mengutamakan koordinasi dan komunikasi kepada para pekerja, ujar Atmari. ***










