Beranda Berita Alat Kesehatan WNA Finlandia Terhambat Rekomendasi Depkes, Akhirnya Dirilis Bea Cukai Setelah...

Alat Kesehatan WNA Finlandia Terhambat Rekomendasi Depkes, Akhirnya Dirilis Bea Cukai Setelah Viral

1
0

Viral video WNA Finlandia tidak bisa ambil paket alkes dari negaranya di Bea Cukai Bali

OLENAS.ID – Warga negara asing, Panu Rokokoski yang penyandang disabilitas, sudah tersenyum lebar setelah alat kesehatan (alkes) yang dibutuhkannya bisa diterimanya dari Bea Cukai Ngurah Rai, Bali.

Sebelumnya, berita tentang dirinyamenjadi viral, Jumat, 7 April 2023, setelah gagal mengambil alkes yang dikirim dari negara asalnya, Finlandia. Alkes itu ditahan Bea Cukai Ngurah Rai, Bali karena membutuhkan rekomendasi dari Departemen Kesehatan.

Paket itu ditahan oleh Bea Cukai karena termasuk dalam aturan Larangan dan Pembatasan impor Alat Kesehatan, yaitu kateter dan kantung urine.

Kepala Seksi Pelayanan dan Layanan Informasi Bea Cukai Ngurah Rai, Bowo Pramoedito mengatakan setelah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, maka paket kiriman alkes itu langsung diberikan tanpa rekomendasi.

Ini berarti WNA tersebut menerima paket tanpa dikenakan biaya impor.

“Iya, benar hari ini diserahkan langsung kepada yang bersangkutan atas rekomendasi dari Kemenkes,” kata Bowo, Sabtu, 8 April 2023. 

Paket kiriman alkes itu terdiri dari tiga kemasan Hydrophilic Single Use Catheter 30 buah, tiga buah kantong urine dengan selang, dan dua kemasan kondom Catheter berlabel Coloplast Conveen 30 buah.

“Kami serahkan dengan mempertimbangkan asas kemanusiaan. Saat ini, Mr Panu Ruokokoski, selaku pemilik barang telah menerima alat kesehatan tersebut,” tambahnya.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengklaim selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan serta dukungan terhadap masyarakat, terutama terhadap kaum kelompok rentan.

DJBC akan terus menjalin kerja sama dengan kementerian atau lembaga terkait lainnya untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat.***