Beranda Berita Komisi X DPR Minta Koster Cabut Pernyataannya Soal ANOC WBG, Belajar Dari...

Komisi X DPR Minta Koster Cabut Pernyataannya Soal ANOC WBG, Belajar Dari Pencoretan FIFA

2
0

Poster ANOC WBG 2023

OLENAS.ID – Komisi X DPR mendesak Gubernur Bali, I Wayan Koster mencabut pernyataannya yang kembali menolak kontingen Isratel, kali ini di ajang ANOC World Beach Games (WBG) 2023.

Ironisnya, event yang merupakan agende Komite Olimpiade Dunia itu akan berlangsung di Bali pada 5-12 Agustus 2023.

Sebelumnya, Koster yang politisi PDI Perjuangan itu membuat heboh dengan penolakannya tim nasional Israel bermain di Bali dalam Piala Dunia U-20 2023. Akibat sikapnya, serupa dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, FIFA mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah ajang bergengsi itu.

Ketua Komisi X, Syaiful Huda mengingatkan Koster untuk menarik dulu pernyataannya, dan menyarankan untuk duduk bersama Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Menteri Luar Negeri dan Menpora.

“Saya kira tidak ada salahnya Pak Koster menarik dulu statement-nya dan memastikan bahwa apa yang diselenggarakan ini sudah memenuhi protokol dari kebijakan politik luar negeri yang disampaikan oleh KOI ,” ungkap Syaiful kepada media di Jakarta pada Kamis, 6 April 2023.

Protokol yang dimaksud yakni kontingen Israel tidak akan mengibarkan bendera hingga mengumandangkan lagu kebangsaan di Bali. Syiaful tidak ingin kegagalan Indonesia menjadi tuan rumah di Piala Dunia U-20 kembali berulang di ANOC WBG 2023.

“Pengalaman itu (Indonesia dicoret sebagai tuan rumah oleh FIFA) mengajarkan bahwa pemerintah harus solid. Selain itu, pemerintah pusat harus bisa memastikan acara tersebut berjalan dengan baik.” 

“Saya menyesalkan statement Pak Koster, semestinya Beliau memahami betul suasanya dulu dari peristiwa kemarin. Saya mendorong Pak Koster untuk duduk bersama dengan KOI, Bu Menlu dan Menpora baru kita.” 

Syaiful yang politisi PKB itu mengimbau kepada para kepala daerah agar tidak menyampaikan pernyataan terbuka lebih dulu ke publik, khususnya terkait kehadiran kontingen Israel.

Patokan

Koster menjadikan Peraturan Menteri Luar Negeri nomor 3 tahun 2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah sebagai patokan penolannya terhadap kontingen Israel.

“(Berpatokan) pada konstitusi, yang kedua dasarnya adalah Peraturan Luar Negeri nomor 3 tahun 2019. Sebagai suatu entitas sendiri karena diatur dalam peraturan menteri luar negeri, tidak boleh menyampaikan lagu kebangsaan (Israel),” ujar Koster kepada media di Pura Besakih, Karangasem, Bali, pada 5 April 2023 lalu.

“Jadi, saya tetap menolak kehadiran Israel di Bali, termasuk di ANOC World Beach Games mendatang,” tambahnya.

Patokan di Permenlu 2019 Bab X poin B.151, di poin c tertulis “dalam melakukan hubungan dengan Israel kiranya perlu diperhatikan prosedur yang ada dan selama ini masih berlaku yaitu tidak diizinkan pengibaran atau penggunaan bendera, lambang dan atribut lainnya serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah RI.” 

Di saat Koster jelas menolak kontingen Israel, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace, mengaku masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait masalah ini.

“Itu menunggu arahan dari pusat. Pengalaman yang sekarang menjadi pelajaran penting. Menunggu arahan dari pusat. Iya dari Presiden,” kata Cok Ace, Senin, 3 April 2023 lalu di Bali.

ANOC WBG 2023 menjadi edisi kedua World Beach Games setelah perhelatan pertama di Doha, Qatar tahun 2019.

Sedianya, event dilaksanakan dua tahun sekali tapi pandemi Covid-19 membuat ajang ini batal digelar pada tahun 2021.***