Beranda Berita WN Malaysia Punya KTP, KK dan Akta Kelahiran Bengkalis, Jadi Juragan Tambang

WN Malaysia Punya KTP, KK dan Akta Kelahiran Bengkalis, Jadi Juragan Tambang

2
0

Kakanwil Kemenkumham Riau, M. Jahari Sitepu (tengah)

OLENAS.ID – Di Bali ada warga Ukraina bisa memiliki KTP dan Kartu Keluarga, lain lagi di Pekanbaru. Warga Malaysia, inisial MN (56) bahkan memiliki Akta Kelahiran, tapi tidak bisa menunjukkan paspornya.

Adanya identitas KTP dan KK yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Pemkab Bengkalis, MN bisa menjadi juragan batu baru. 

Di KTP-nya ia tercatat sebagai warga Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kepastian MN sebagai orang Malaysia setelah Kemenkumham Riau berkoordinasi dengan Konsulat Malaysia. Ternyata ia benar merupakan warga Selangor, Malaysia.

 

“Penangkapan terhadap MN dilakukan di rumahnya pada Rabu, 29 Maret 2023, sekitar pukul 10.20 WIB,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Riau, M. Jahari Sitepu, Jumat, 31 Januari 2023.

Dari penangkapan itu lalu diketahui MN mendirikan perusahaan pertambangan. 

Selain itu, di rumah MN juga terdapat dua warga Malaysia lainnya, M dan HB. Keduanya memiliki paspor dan surat izin tinggal. Saat ini polisi sedang melakukan pendalaman. ***