OLENAS.ID – Kedatangan Habib Bahar Bin Smith di Bandara Soekarno Hatta menjadi viral di media sosial. Ia dijemput langsung oleh tiga petugas keamanan bandara yang berseragam biru, bahkan ada yang mencium tangannya.
Mereka tak hanya menyambut, bahkan mengawal Habib Bahar ketika turun dari pesawat
Viralnya video itu membuat Angkasa Pura (AP) II langsung melakukan investigasi. Hasilnya,
AP II menyatakan peristiwa tersebut terjadi di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 3 Maret 2023.
Pihak AP II menyebut terdapat 3 oknum avsec non-organik telah melakukan pelanggaran SOP dan tindakan indisipliner saat bertugas pada saat itu.
Ketiganya dinilai meninggalkan tugas atau pekerjaan mereka dengan menjemput Habib Bahar. Hal tersebut dinilai merupakan pelanggaran berat.
“Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang. Hal itu SOP dari Avsec.”
“Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan,” ujar SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M. Holik Muardi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 1 April 2023.
AP II menegaskan setiap aviation security harus selalu mematuhi SOP, yakni memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan dengan menjalankan pemeriksaan terhadap barang dan orang.
Alhasil, ketiga petugas itu dijatuhi hukuman berat yakni dipecat.
“Atas pelanggaran terhadap SOP dan tindakan indisipliner ini, kemudian diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga avsec tersebut,” ujar Holik.***










