Beranda Joglosemar Sudah Saatnya Dibentuk Satgas Klitih, Sudah Masuk Kejahatan Luar Biasa

Sudah Saatnya Dibentuk Satgas Klitih, Sudah Masuk Kejahatan Luar Biasa

1
0

Ketua Komisi A DPRD Yogyakarta, Eko Suwanto

OLENAS.ID –  Komisi A DPRD DI Yogyakarta mendesak Pemerintah daerah perlu bekerja lebih keras untuk tangani masalah kejahatan luar biasa di DIY, yang sampai mengakibatkan jatuhnya korban dan kematian sia-sia.

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto dari Fraksi PDI Perjuangan menyatakan pemda butuh ambil langkah terukur dengan hadirkan kebijakan yang tepat. Sudah saatnya Pemda DIY membentuk Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan.

“Sudah saatnya DIY memiliki Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan atau awam menyebut dengan “Klithih”. Keberadaan Satgas ini perlu didukung dengan kewenangan luar biasa dan anggaran yang cukup untuk sarana dan prasarana,” ujarnya, Rabu, 29 Maret 2023.

Satgas ini beranggotakan aparat penegak hukum termasuk Polri TNI dan Kejaksaan serta Kumham, lembaga lain dan tokoh masyarakat. Satgas bertanggung jawab kepada pembina wilayah dalam hal ini Gubernur DIY.

Ada tiga tugas dari Satgas ini. Pertama, pencegahan yang dititikberatkan pada edukasi, bisa melibatkan dinas pemuda olahraga dan DP3AP2. Juga dengan patroli yang libatkan Pol PP, TNI dan Polri didukung Jaga Warga dan Satlinmas.

Patroli ini penting tidak saja untuk pengawasan juga sarana edukasi Kedua, penegakan hukum. Pemda kerja sama dengan aparat penegak hukum. Tidak boleh ada keraguan sedikitpun untuk hukum para penjahat ini seberat beratnya. Ketiga, rehabilitasi mental bagi para pelaku dan pendampingan untuk korban.

Perguruan tinggi bisa dilibatkan untuk mendukung riset, penelitian serta SDM. Prinsipnya, negara tidak boleh kalah dari kejahatan jalanan yang terorganisir ini. Komisi A segera dalam waktu dekat ini akan menggelar rapat kerja dengan Pemda membahas tentang usulan pembentukan satgas ini,” tuturnya Rabu (29/3/2023)

Eko menyebutkan hadirnya Satgas diharapkan bisa berguna berikan rekomendasi, regulasi kebijakan strategis yang diperlukan. Akar masalah sosial di DIY disebutkan perlu diatasi serius.

Pekerjaan Rumah

Hingga kini masih ada pekerjaan rumah dan butuh kerja keras dari pemerintah daerah untuk selesaikan kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan yang ada di DIY. Angka kemiskinan 11,04 persen, pengangguran terbuka 4.06 persen, lalu gini ratio angkanya 0,439.

“Ini pekerjaan rumah yang butuh diselesaikan secara dengan solusi kebijakan pembangunan yang tepat,” tambahnya.

Misalnya bagaimana solusi kebijakan untuk atasi fenomena melemahnya nilai-nilai budaya yang hilang atau terkikis nya kearifan lokal di tengah masyarakat.

“Adanya fenomena aksi kekerasan jalanan oleh anak-anak remaja, ini harus jadi perhatian orang tua lebih serius. Tapi bagaimana bisa berjalan kalau orang tua ada dalam situasi kemiskinan dan alami kesenjangan pendapatan? Ini butuh solusi kebijakan pemda,” lanjut Eko.

Regulasi dalam bentuk peraturan daerah seperti Perda 1/2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Perda 2/2012 tentang Ketertiban Umum yang didalamnya mengatur Tertib Pendidikan, menjadi sangat strategis untuk jalankan pendidikan karakter bagi kaum muda dan remaja.

Penyelesaian beragam masalah yang ada, jelas butuh konsolidasi antar lembaga sekarang juga termasuk konsolidasi regulasi yang telah ada.

Sosialisasi peraturan daerah dan kerjasama antar lembaga baik institusi pendidikan formal dengan keluarga penting terus dibangun termasuk penanaman pendidikan karakter bagi remaja dan anak.

“Secara formal pendidikan karakter bisa dijalankan di sekolah agar siswa punya prestasi. Ada transformasi digital, budaya teknologi informasi yang baru perlu juga diajarkan kepada anak dan remaja. Upaya bangkitkan lagi kearifan lokal penting.

“Perlu juga bangun lebih banyak ruang terbuka hijau dan upayakan fasilitasi kebijakan yang bisa lebih bahagiakan rakyat. Khusus bagi pelaku kejahatan jelas butuh langkah penegakkan hukum dan rehabilitasi,” tutup Eko.***