Beranda Joglosemar Polisi Musnahkan 11 Kg Bahan Mercon di Kalasan, Sleman

Polisi Musnahkan 11 Kg Bahan Mercon di Kalasan, Sleman

1
0

Pemusnahan 11 kg obat mercon di kawasan Minomartani, Kalasan

OLENAS.ID – Obat mercon 11 kg dimusnahkan oleh polisi dengan cara dibakar, bukan diledakkan, demi keamanan. Pemusnahan itu dilakukan Selasa, 28 Maret 2023 di Dusun Geneng, Karangnongko, Tirtomartani, Kalasan, Sleman.

Kasi Ops Den Gegana Sat Brimob Polda DIY, AKP Agus Triyana menuturkan pemusnahan ini merupakan permintaan dari Polsek Kalasan untuk disposal obat mercon. Pemusnahan sendiri dilakukan dengan dibakar, bukan diledakkan.

“Dilakukan dengan cara dibakar bukan di ledakkan agar lebih aman,” ucapnya saat ditemui di lokasi.

Obat mercon itu berasal dari penangkapan dua pemuda berinisial ARF (21) dan AFZ(18). Keduanya warga Kalurahan Sinduadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, yang diamankan Polsek Kalasan, Selasa, 28 Maret 2023 siang . 

Agus menjelaskan, petugas terlebih dahulu membuat galian tanah yang digunakan untuk meletakkan obat mercon yang dikemas dalam beberapa bungkus tersebut. Setelah itu, obat mercon yang terbuat dari serbuk diletakkan di atas galian tanah, dengan tujuan agar pembakaran lebih sempurna dan berurutan.

Bbubuk mercon yang dimusnahkan masuk kategori low eksplosive, namun tetap membahayakan. Ia menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan ke polisi jika menemukan obat mercon, untuk segera dimusnahkan.

Kapolsek Kalasan, AKP Amalia Normadiah menambahkan pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya informasi dari masyarakat.

Mereka curiga dengan keberadaan mobil Toyota Calya warna putih dengan nopol AB 1486 NW yang terparkir di pojok sebelah utara lapangan TWC Padukuhan Bogem, Kalurahan Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, pada Senin, 27 Maret 2023 sekira pukul 00.30 wib. 

Dari pemeriksaan terhadap mobil tersebut, ditemukan obat mercon / petasan (bahan peledak) sejumlah plastik kecil 80 buah dengan berat 8 kg, dan plastik besar 6 buah seberat 3 kg dengan total berat seluruhnya 11 kg. Selain itu, ditemukan juga uang hasil penjualan Rp 250.000. ***