OLENAS.ID – Liburan Lebaran menjadi momen yang dirindukan banyak warga. Apalagi setelah terhadang Covid-19, yang tak hanya perkara bahaya pandemi tapi juga kondisi ekonomi.
Pada tahun 2023 ini cuti bersama yang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dari tanggal 21 sampai 26 April (4 hari) menjadi 6 hari, yakni mulai tanggal 19 mulai libur, 20 libur tapi masuk kerja 26 April.
“Jadi tambah satu hari, tapi di depan maju dua hari,” ujar Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dalam jumpa pers, seperti di aku Youtube Setpres, Jumat, 24 Maret 2023.
Perubahan jumlah cuti sehingga liburan jadi tambah panjang, menurut Budi, karena tingginya keinginan masyarakat untuk pulang kampung. Ini berdasarkan kalkulasi dari Kementerian Perhubungan.
Libur Hari Raya Idulfitri dimulai dari 19 April hingga 25 April 2023. Artinya, total libur Lebaran ialah 7 hari. Budi menjelaskan pemerintah tidak ingin ada penumpukan kendaraan.
“Secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20 21, ada empat hari mereka mudik,” ujar Budi.
“Sedangkan balik itu mereka harus pulang hari Rabu. Tapi bagi mereka yang berkeinginan melakukan cuti lebih panjang bisa sampai tanggal 30, sampai tanggal 1, itu satu keputusan yang tadi diambil diskusi yang cukup efektif,” kata Budi menambahkan.
Budi memastikan penambahan cuti bersama itu disepakati dalam rapat terbatas dengan Jokowi. Kesepakatan itu akan dibuat menjadi keputusan resmi lewat surat SKB tiga menteri.
“Tapi bisa dikatakan bahwa karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Bapak Presiden dan saya rasa, kami rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut,” kata Budi.
Tiga menteri yang bakal meneken SKB itu adalah Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara.
Budi menyatakan dirinya ditugaskan mengirimkan surat yang ditembuskan kepada tiga menteri tersebut.***










