OLENAS.ID – Peringatan bagi orang tua saat anak-anaknya keluar di malam atau menjelang dini hari. Kejadian enam pelajar yang masih di bawah umur terpaksa diamakan polisi karena diduga akan berbuat kejahatan jalanan alias klitih.
Mereka masih remaja usia sekolah. Namun mereka diduga akan melakukan klitih dengan adanya bukti membawa, menguasai, menggunakan atau mengeluarkan senjata tajam jenis celurit.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Kebon Agung, Kalurahan Sumberadi, Kapanewon Mlati, Sleman, Jumat 17 Maret 2023 pukul 01.00 WIB. Kapolsek Mlati Kompol Andhies F. Utomo menuturkan mereka langsung diamankan di tempat.
Baca Juga: Sambut Bulan Ramadhan, Kapolda DIY Peringatkan Soal Petasan dan Sahur on the Road
Menurut Kapolsek peristiwa itu bermula saat pelapor berinisial AY (19) bersama temannya berboncengan mengendarai sepeda motor dari arah utara ke selatan.
Tiba-tiba dari pinggir jalan warga Kapanewon Seyegan, Sleman, ini mendapat teriakan dari gerombolan remaja sambil mengayunkan celurit.
“Karena takut, pelapor masuk ke Padukuhan Jamblangan untuk mengamankan diri. Setelah merasa aman, pelapor keluar dengan maksud mengantarkan temannya yang diboncengkan,” tutur dia, Senin, 20 Maret 2023.
Namun, AY malah kembali berpapasan dengan rombongan tersebut. Lagi-lagi, mereka mengayunkan celurit.
Kelompok itu kemudian kabur ke arah timur dan dikejar oleh pelapor. Sepeda motor salah satu kelompok itu ditabrak pelapor dan keduanya terjatuh.
Baca Juga: Wow, Raffi Ahmad Kepergok Video Call dengan Mimi Bayuh di Jepang
Selanjutnya terlapor berdiri dan mengayunkan senjata tajam jenis celurit ke arah pelapor lalu terlapor berlari melarikan diri dan ditangkap oleh warga. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lecet pada kaki kiri.
Terduga pelaku yang diamankan yakni MDE (16) warga Kalurahan Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Sleman, NDS (16) warga Kalurahan Tridadi, Kapanewon, Sleman, ZF (17) warga Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman, BIPS (16) warga Kalurahan Tlogoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, RDY (19) warga Kalurahan Trimulyo, Kabupaten Sleman, dan FRR (16) warga Kalurahan Tlogoadi, Kapanewon Mlati, Sleman
“Pelaku berinisial NDS dan ZF mengalami luka lebam usai diamankan warga. Pelaku ZF diduga membawa barang berupa 1 buah celurit,” kata Kapolsek.***










