OLENAS.ID – Menduduki jabatan baru sebagai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Zudan Arif Fakrulloh mengaku mendapat tiga tugas dari Presiden Joko Widodo untuk membenahi perbatasan.
“Tentu ini merupakan tugas yang menantang karena berubah total, dari tentang adminduk (administrasi kependudukan) sekarang ke satu kawasan untuk hidupkan 54 kabupaten yang jadi target besar dengan ratusan kecamatan,” ujar Zudah Arif di Gedung Ditjen Dukcapil, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Maret 2023.
Zudan Arif yang sebelumnya Dirjen Dukcapil resmi dilantik sebagai Sekretaris BNPP oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Rabu, 15 Maret 2023 pagi.
Tugas pertamanya, adalah menyelesaikan garis batas dengan berbagai negara seperti Malaysia, Papua Nugini dan Timor-Timur.
Kedua, menghidupkan wilayah perbatasan, seperti membangun dan menumbuhkan pasar, sekolah, puskesmas dan lapangan kerja.
Hal itu sangat penting agar kehidupan perbatasan menjadi lebih baik, dan warga di perbatasan tidak perlu pergi ke kota untuk keperluan hidupnya.
Selain itu, lelaki kelahiran Sleman, Yogyakarta itu juga mendapat tugas menghidupkan Pos Lintas Batas Antar Negara (PLBN). Utamanya, terkait dengan adanya sengketa batas antara Indonesia dengan negara lain.
BNPP mempunyai tugas menetapkan kebijakan program pembangunan perbatasan, menetapkan rencana kebutuhan anggaran dan mengoordinasikan pelaksanaan rencana tersebut.
Selain itu, Badan di bawah Kemendagri ini juga bertugas untuk melaksanakan evaluasi serta pengawasan terhadap pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan.
Zudan dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 37/TPA Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan.
Mantan Dirjen Dukcapil ini resmi menggantikan Sekretaris BNPP sebelumnya Restuardy Daud.
Sementara itu jabatan Dirjen Dukcapil saat ini digantikan oleh Teguh Setyabudi yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri. ***










