Beranda Berita Anak Lilis Karlina Dalam Usia 14 Tahun Sudah Jadi Pengedar Narkoba

Anak Lilis Karlina Dalam Usia 14 Tahun Sudah Jadi Pengedar Narkoba

1
0

RD, anak pedangdut Lilis Karlina jadi pengedar narkoba

OLENAS.ID – Masih duduk di kelas 3 SMP, RD (15) yang anak penyanyi dangdut Lilis Karlina, sudah jadi pengedar dan pemakai narkoba. Ia pun ditangkap  ditangkap di kediamannya di Ciwareng, Purwakarta, Jawa Barat pada Minggu, 12 Maret 2023.

Polisi menangkap RD dengan barang bukti 950 butir Hexymer, kemudian 740 butir Tramadol, kemudian sekitar 200 jenis Trihexyphenidyl.

Kapolres Purwakarta AKBP Edward Zulkarnain melalui wawancara virtual, Selasa, 14 Maret 2023 menjelaskan, RD yang sejak usia 14 mengkonsumsi sabu, menjual dan mengedarkan obat-obatan daftar G tanpa adanya izin.

RD sudah mengonsumsi obat-obatan daftar G dari usia 13 tahun.

“Usia 14 tahun dia sudah mulai jadi pengedar obat daftar G tersebut sampai sekarang. ” jelas Edward..

Ada dua motif kenapa RD jadi pemakai dan pengedar. Pertama, sebagai pemakai ia mendapat dan kenyamanan. Kedua, sebagai pengedar ia mendapat keuntungan besar.

 

“Hasil wawancara kami dengan tersangka, anak tersebut sehari minimal mendapatkan keuntungan Rp 700 ribu, rata-rata di atas Rp 1 juta, pernah di atas Rp 3 juta. Itu menjadi motif,” jelas Edward.

Padahal RD tidak mengalami masalah ekonomi. Uang jajan dari orangtuanya sangat cukup. Namun keuntungan menggiurkan sebagai pengedar jadi motif tesendiri.

 

“Anak ini sudah terlanjur sebagai pecandu obat-obatan, suka minum-minuman dan dalam pergaulan butuh pengeluaran banyak. Itu jadi motivasi anak ini untuk mencari penghasilan lain,” tegasnya.

Saat ini RD sudah ditahan di BAPAS karena masih di bawah umur.

Lilis Karlina juga sudah datang menjenguk anaknya di Mapolres Purwakarta pada Senin, 13 Maret.***