OLENAS.ID – Bagaimana Rafael Alun Trisambodo menyimpan uang yang mencapai Rp 500 miliar?.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md membeberkan dari Rp 500 miliar uang simpanan Rafael, sebagian dalam safe deposit box yang terbagi dalam beragam deposit box.
“Sekarang Anda mau katakan apa kalau Rafael itu katanya Rp 56 (miliar), itu tidak wajar, tiba-tiba Rp 500 (miliar) hitungannya dari intelijen? Kemudian di loker, Rp 37 (miliar), belum lagi ada yang sudah dibuka lebih dulu lokernya”
“Itu kan pencucian uang kalau dalam ilmu pencucian uang,” kata Mahfud dalam konferensi pers di gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Sabtu, 11 Maret 2023.
Sebelumnya Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengatakan, Rp 37 miliar dalam deposit box Rafael Alun tersebut dalam bentuk mata uang asing.
“Tergantung, kursnya bisa lebih dari itu,” ujar Ivan.
PPATK menduga uang dalam deposit box di sebuah bank itu merupakan tindak pidana suap.
Terdeteksi
Mahfud mengatakan saat Rafael hendak melakukan pembuatan rekening untuk deposit box, hal ini langsung terdeteksi oleh PPATK.
“Pada suatu pagi dia datang ke bank mau buka itu (deposit box) lalu diblokir PPATK. Terus cari dasar hukum kalau sudah diblokir deposit box itu boleh dibongkar atau nggak deposit box itu. Harus ada undang-undangnya, nggak boleh sembarangan,” ungkapnya.
Namun ia menekankan, penyimpanan uang oleh Rafael ini di luar kuasa menteri. Mahfud mengatakan pihak PPATK akan menindaklanjuti hal ini.
Sebelumnya diberitakan, PPATK mengungkap temuan safe deposit box berisi Rp 37 miliar diduga milik mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo. Jumlah aset Rp 37 miliar berupa duit itu tak ada di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael.
Dalam LHKPN Rafael Alun pada 2021 yang diunduh dari situs KPK, Sabtu (11/3/2023), Rafael tercatat memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah. Tanah dan bangunan Rafael Alun berada di Sleman, Jakarta, hingga Manado.
“Tanah dan bangunan Rp 51.937.781.000 (Rp 51,9 miliar),” demikian tertulis di LHKPN KPK.***










