Beranda Berita Rodion Krynin Bayar Rp 31 juta Untuk Dapatkan e-KTP Bodong di Bali

Rodion Krynin Bayar Rp 31 juta Untuk Dapatkan e-KTP Bodong di Bali

1
0

Paspor dan KTP warga negara Suriah

OLENAS.ID – Rodion Krynin (37), warga negara Ukraina membayar Rp 31 juta untuk membuat e-KTP melalui seseorang bernama Puji yang dikenalnya di internet. e-KTP itu dibuat dengan memakai nama Alexander Nur Rudi, dan perekaman data dilakukan sekitar Oktober 2022.

WNA lainnya yang menggunakan KTP bodong adalah MZ (31) asal Suriah yang juga tertangkap dan kini ditahan. Ia menggunakan nama Agung Nizar Santoso di KTP bodong itu.

Saat membuat KTP dan hingga kini Rodion yang masuk ke Indonesia pada tahun 2020 lalu masih berstatus WN Ukraina.

“Pembayaran dilakukan dua kali. Setelah lunas kemudian 2 minggu terlapor pergi ke Dukcapil Badung bersama Puji untuk melakukan perekaman sidik jari, foto dan rekam retina,” ujar Kabid Humas Polda Bali, Komber Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Jumat, 10 Maret 2023.

Setelah satu bulan, pada 26 Novemember 2022, Puji menyerahkan akta kelahiran, KK dan e-KTP ke Rodion.

Rodion datang bersama isteri dan anak-anaknya, dengan visa tinggal kunjungan B.2.11 berlaku 5 Desember 2022 dan sudah over stay lebih dari 60 hari. Alasan Rodion ke Bali adalah untuk menghindari perang Rusia-kraina.

“Sehari-hari di Bali hanya berolahraga dan kebutuhannya dikirim oleh keluarganya di Ukraina,” kata Satake.

Tidak dijelaskan apakah isteri dan anak-anak Rodion WNI atau WNA Ukraina.

e-KTP Rodion yang palsu itu terungkap ketika petugas Imigrasi melakukan razia WNA.

Rodion ditangkap di sebuah vila di Kuta, Kabupaten Badung pada Maret 2023 dan kini ditahan di Ruang Detensi Imigrasi Bali.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bali, Putu Anom Agustina mengatakan sudah mengajukan pemblokiran dua KTP warga asing itu ke pusat. ***