OLENAS.ID – Ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satrio yang jadi tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, naik ke tahap penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kemarin sore diputuskan bahwa kasus ini masuk lidik (penyelidikan),” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Selasa, 7 Maret 2023.
Setelah anaknya dijadikan tersangka, Rafael Alun menjadi sorotan karena jabatannya sebagai pejabat di Ditjen Pajak Jakarta Selatan, dengan kekayaan sebesar Rp 56,1 miliar sesuai laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Selain diperiksa secara internal, Rafael Alun sendiri sempat dimintai klarifikasi oleh tim Kedeputian Pencegahan KPK pada 1 Maret 2023. Harta kekayaannya dinilai tidak sesuai dengan jabatannya sebagai eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Rafael Alun juga dicurigai melakukan tindak pidana pencucian uang berdasarkan temuan PPATK.
Bahkan PPATK membeberkan ada peran konsultan pajak yang mengatur atau mengelola keuangan Rafael Alun.
Selain itu, PPATk juga membloir atau membekukan rekening milik eks Kabag Umum DJP Jakarta Utara itu dan keluarganya. Hal itu dilakukan untuk pengembangan temuan PPATK.
Pamer Harta
Hobi Mario Dandy yang gemar pamer harta menjadi awal dibongkarnya kekayaan jumbo Rafael Alun oleh warganet.
Sorotan terhadap kekayaan Rafael berimbas pada citra Ditjen Pajak dan Kemenkeu. Menteri Keuangan, Sri Mulyani lalu mencopot Rafael dari jabatannya, dan menolak pengunduran dirinya sebagai ASN karena masih dalam proses penyelidikan internal Kemenkeu.
Dari hasil pemeriksaan oleh KPK, ditemukan bahwa Rafael memiliki 6 saham di sejumlah perusahaan. Namun, KK tidak merinci daftar perusahaan yang ada saham Rafael disitu.
“Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara untuk melihat perumahannya. Ada 65 ribu meter atau 6,5 hektare dimiliki dua perusahannya atas nama istri yang bersangkutan,” ujar Pahala Nainggolan.***










