Beranda Berita Parah, AG Dikesankan Sebagai Korban, Bukannya David yang Masih Belum Sadar Dari...

Parah, AG Dikesankan Sebagai Korban, Bukannya David yang Masih Belum Sadar Dari Koma

1
0

Ivana Yoan, kakas Agnes Gracia Haryanto.

OLENAS.ID – Penampilan Ivana Yoan, kakak dari AG (15) yang terlibat dalam penganiayaan terhadap David Ozora (17), di Mata Najwa mengesankan adiknya sebagai satu-satunya korban. Bukannya David yang masih terbaring di ICU, belum sadar dari koma.

“Tidak ada permintaan maaf dari kakak anak berkonflik hukum AG ini terhadap anak korban D beserta keluarganya.. Malahan ybs berkesan menunjukkan adiknyalah satu2 nya korban hari ini,” tulis Mellisa Anggraini, salah satu kuasa hukum David melalui cuitannya di akun twitter miliknya @MellisA_An, Minggu, 5 Maret 2023.

Melissa mengomentari soal penampilan Ivana Yoan di Mata Najwa, Minggu, 5 Maret 2023. Di situ Ivana memberikan pembelaan untuk adiknya, mengesankan AG itu tak bersalah dan hanya terbujuk skenario Mario Dandy Satrio (20) yang juga pacarnya.

Selain itu Ivana juga menyampaikan beberapa hal dari sudut pandang AG yang bercerita kepadanya. Seperti rencana AG mengembalikan kartu pelajar milik David, tapi Mario menyuruhnya berbohong untuk memancing David menemui AG.

AG sendiri dari saksi kini statusnya adalah anak yang berkonflik dengan hukum, atau pelaku. Karena usianya masih di bawah umur, AG tidak bisa tersebut sebagai tersangka seperti halnya Mario Dandy dan Shane Lukas.

 

 

 

Ivana Yoan pun membantah tuduhan bahwa adiknya yang menjebak David guna membantu Mario melancarkan aksi penganiayaannya.

 

Namun menurut Melissa apa yang dikatakan kakak AG itu tidak sesuai dengan kenyataan. Para pelaku sempat mengubah keterangan soal kasus penganiayaan itu.

Saling Tuding

“Hampir di waktu yang bersamaan semua pihak dari para pelaku merubah keterangan mereka sebelumnya, saling tuding dan saling serang, bahkan ada yg menyudutkan anak korban yang sampai saat ini masih belum sadarkan diri, jika keterangan awal itu tidak benar, apa yg saat ini benar?,” tulis Mellisa .

Mellisa pun membeberkan sejumlah fakta-fakta kasus penganiayaan Mario Dandy kepada David di twitternya.

“Saat semua mencoba membangun narasi ini dan itu, saya rasa kita perlu diingatkan kembali bahwa faktanya: Pertama, sudah 11 hari David terbaring di ruang ICU dan masih belum sadarkan diri. Kedua, ketidaksadaran david jelas karena perbuatan penganiaayaan yang dilakukan oleh tersangka MDS,” sebut Mellisa.

Kemudian lanjut Mellisa, yang ketiga dalam peristiwa tanggal 20 Februari 2023 di TKP selai tersangka MDS ada juga tersangka S dan anak saksi AG.

“Keempat, ada rekaman saat kejadian penganiayaan MDS terhadap korban david tersebar ramai di media sosial dan yang kelima, dalam rekaman sama sekali tidak ada upaya melerai atau mencegah penganiayaan yg terjadi terhadap david baik oleh tersangka S maupun anak saksi AG,” tulis Mellisa.

Melissa berujar, bagaimanapun pembelaan dari pihak pelaku, ia menyerahkannya kepada pihak pengadilan nantinya.

Dia juga meminta kepada semua pihak untuk menghargai dan mengawal proses hukum kasus penganiayaan David ini.

Selain itu, Melissa juga mengingatkan tentang apa itu keterangan yang bernilai di mata hukum. 

“Keterangan yang berasal dari seseorang yang mana dia tidak melihat, mendengar dan mengalami sendiri tidak bernilai dimata hukum (testimonium de auditu).” ****