OLENAS.ID – Dikhawatirkan bersekongkol, Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) yang sama-sama tersangka penganiayaan terhadad David Ozora (17) ditahan di sel terpisah di ruang tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
Dua tersangka kasus penganiayaan D (17), yakni Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19), ditahan di sel terpisah di Ruang Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Langkah tersebut diambil karena keduanya dikhawatirkan bersekongkol untuk mengaburkan fakta kasus penganiayaan yang mereka lakukan.
“Iya dipisah, antisipasi agar tidak terulang lagi mereka berkoordinasi untuk mengaburkan fakta,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 6 Februari 2023.
Polisi dalam pendalaman penyidikannya menemukan, sedari dalam proses pemeriksaan awal yang dilakukan, Mario memberikan keterangan palsu kepada penyidik dengan menyebut penganiayaan David merupakan perkelahian atau keributan.
Penyidikan terhadap kasus penganiayaan David semula ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Kejadiannya pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Ulujami, Jakarta Selatan.
Namun akhirnya diambil alih oleh Polda Metro Jaya, dan sejak Jumat, 3 Maret 2023 kedua tersangka itu dipindahkan penahanannya ke Mapolda Metro Jaya.
Sosok lain yang terlibat dalam penganiayaan itu, AG (15) juga ditetapkan sebagai pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum. AG sendiri merupakan kekasih Mario.
Dari kasus ini, setelah Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka, lalu melebar dan menjadi perhatian nasional. Imbasnya, sosok Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah dari Mario disorot hingga dicopot jabatannya sebagai pejabat Direktorat Jenderal Pajak Pajak Jakarta Selatan.
Deretan kekayaan Rafael Alun disorot terus hingga kini, yang merupakan imbas dari pamer hidup mewah anaknya yang suka mengunggah foto sedang mengendarai Harley Davidson dan jeep Rubicon. ***










