Beranda Berita Said Aqil Siradj Ingin Melihat Bagaimana Polisi Menegakkan Hukum Dalam Kasus Penganiayaan...

Said Aqil Siradj Ingin Melihat Bagaimana Polisi Menegakkan Hukum Dalam Kasus Penganiayaan Oleh Mario Dandy

1
0

Mantan Ketua Umum PB NU, Said Aqil Siradj

OLENAS.ID – Mantan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj tidak habis pikir di negara bumi Pancasila ada perbuatan begitu keji, yang dilakukan anak keluarga terdidik dan elit. Bukan dari keluarga biadab atau dari pedalaman.

Said Aqil menyampaikan keheranannya usai menjekuk David Latumahina (17) di RS Mayapada di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Februari 2023.

Menurutnya, penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio di luar perikemanusiaan. Maka ia bingung bagaimana orangtuanya mendidik Mario Dandy.

“Saya juga heran, ada anak yang seperti itu. Maka yang jelas seperti Pak Mahfud MD sudah menyinggung, bapaknya tidak urus atau salah urus.”

 

“Tidak mendidik atau salah didik, dengan dijor (dibiarkan), dimanja dengan segala kemewahan, uangnya belum tentu halal. Jelasnya kalau uangnya haram dimakan anak, anaknya pasti nakal, kalau keterlaluan.” 

Said Aqil Meminta kepada polisi agar memproses hukum siapa pun yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David.

Termasuk wanita berinisial A (15) tetap diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tak peduli A terbilang masih dibawah umur.

A sendiri sejak awal peristiwa ini terkuak sering disebut jadi pemicu penganiayaan yang dilakukan oleh Mario. A mengadu bahwa Davis melakukan hal yang kurang baik padanya.  

“Kalau memang dia yang menyebabkan, yang memanggil, menelepon David, kemudian mengatur pertemuan, ya dia harus dihukum juga.”

“Pokoknya saya ingin lihat polisi seperti apa menegakkan hukum, saya ingin lihat.” 

Said berharap polisi dapat mengusut kasus tersebut secara tuntas, tegas, dan adil tanpa diskriminasi. ***