Beranda Berita LBH GP Ansor Minta Dihentikan Penyebaran Video Penganiayaan Sadis Oleh Mario Kepada...

LBH GP Ansor Minta Dihentikan Penyebaran Video Penganiayaan Sadis Oleh Mario Kepada David

1
0

Mario Dandy Satriyo, penganiaya David
OLENAS.ID
– Beredarnya rekaman video yang memperlihatkan aksi sadis Mario Dandy Satrio (20) menganiaya david (17), membuat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor mengecamnya.

“LBH Ansor menilai perbuatan merekam dan menyebarkan video peristiwa kekerasan, apalagi yang korbannya adalah anak di bawah umur, adalah perbuatan keji dan merupakan kejahatan yang diancam pidana,” kata Ketua LBH Ansor, Abdul Qodir dalam keterangan tertulis, Kamis, 23 Februari 2023. 

LBH Ansor meminta agar penyebaran video ini dihentikan. Selain itu, seluruh pihak diminta tidak terprovokasi.

“LBH Ansor akan segera melaporkan perekaman dan penyebaran video peristiwa kekerasan ini agar aparat kepolisian segera mengusut dan memproses secara hukum para pelaku yang terlibat,” kata Abdul Qadir.

Dalam video beredar tampak perekam maupun yang ada di lokasi diam saja melihat penganiayaan brutal itu.

Di video itu, Mario menendang dengan sadis dan brutal ke arah wajah David. Padahal David sudah tersungkur di aspal, terkapar tak bergerak namun tetap dihajar oleh Mario. Bahkan juga menginjak kepala korban.

 

Video itu jelas direkam oleh seseorang yang ada di lokasi kejadian, tetapi entah siapa.

Mirisnya, setelah itu Mario bergaya selebrasi dan menantang untuk melapor.

 

Berani lu sama gue? Berani nggak? Nggak takut gue anak orang mati lapor, lapor, a****g,” kata Mario sembari menginjak kepala David.

Mario sendiri sudah ditahan di Polsek Jakarta Selatan, sedangkan David sempat koma selama dua hari di ruang ICU Rumah Sakit Media, Jakarta Selatan.

Polisi sendiri sudah mengantongi sejumlah bukti dari CCTV dan saat ini sedang didalami.

“Ada beberapa titik kamera CCTV yang kami duga bisa memperlihatkan rekaman kejadian. Tim kami sedang melakukan pengolahan dan pengambilan, apakah rekaman CCTV itu bisa terekam untuk waktu kejadian itu, tanggal 20 Februari,” ujar Wakil Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Kamis, 23 Februari 2023. 

Polisi juga masih menyisir CCTV lain yang diharapkan juga dapat memberikan gambaran jelas terkait peristiwa penganiayaan itu. ***