Beranda Berita Imbas Kelakuan Sadis Anaknya, Rafael Alun Trisambodo Dicopot Dari Jabatannya

Imbas Kelakuan Sadis Anaknya, Rafael Alun Trisambodo Dicopot Dari Jabatannya

1
0

Mario Dandy Satriyo, penganiaya David

OLENAS.ID – Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo harus merasakan kelakukan sadis anaknya, Mario Dandy Satrio (20) yang menganiaya David (17). Menteri Keuangan, Sri Mulyani mencopot jabatan Rafael.

“Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual dari Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat, 24 Februari 2023.

Dasar pencopotan itu, kata Sri Mulyani, adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2001 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu, Sri Mulyani juga meminta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail untuk memutuskan hukuman terhadap Rafael.

Sri Mulyani juga mengatakan, sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan Rafael dalam hal kewajarannya.

“Saya sudah instruksikan kepada Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan harta kekayaan, dalam hal ini kewajaran dari harta dari saudara RAT.”

“Pada 23 Februari yang lalu Inspektorat Jenderal sudah melakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dalam rangka Kemenkeu mampu memeriksa.”

Dari website resmi DJP, sebelum menduduki jabatan sekarang, Rafael Alun Trisambodo juga pernah menjadi Kepala KPP Penanaman Modal Asing (PMS) Dua, Jakarta Selatan.

 

Mario Dandy yang merupakan putera Rafael menjadi sorotan publik setelah kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (David) jadi viral. Tak hanya kesadisan Mario, tapi juga gaya hidup mewahnya jadi cibiran. Seperti memamerkan motor Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon.

Tak ayal, pameran kemewahan itu berimbas pada Departemen Keuangan, yang tak hanya mengundang komentar Dirjen Pajak, Suryo Utomo tapi juga Menteri Keuangan, Sri Mulyani dan Menko Polhukkam, Mahfud MD. ***