Beranda Berita Dicopot Dari Jabatannya, Rafael Alun Trisambodo Mengundurkan Sebagai ASN

Dicopot Dari Jabatannya, Rafael Alun Trisambodo Mengundurkan Sebagai ASN

1
0

Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya

OLENAS.ID – Belum sehari dicopot dari jabatannya, Rafael Alun Tisambodo memilih mundur sebagai aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. 

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo membenarkan adanya surat pengunduran diri Rafael yang sebelum dicopot menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II.

Dalam surat terbuka pengunduran dirinya, Rafael kembali menyampaikan permohonan maaf kepada David dan keluarganya, yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satrio.

“Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023,” tulis Rafael dalam surat yang dia tandatangani di atas meterai.

Rafael juga menyebut akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Ditjen Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anaknya.

 

Pengunduran diri mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II pada 2018 itu tak terlepas dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo (20), yang menganiaya putra dari pengurus GP Ansor, D (17) di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Merujuk data yang dikutip dari LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, diketahui bahwa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo berjumlah Rp 56,1 miliar per 31 Desember 2021.

Adapun harta yang paling banyak dimiliki Rafael berasal dari tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah, totalnya mencapai Rp 51 Miliar.

Sedangkan untuk harta bergerak, Rafael tercatat memiliki dua kendaraan roda empat dari hasil sendiri senilai Rp 425 juta, yaitu mobil Toyota Camry 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018. ***