Beranda Berita Selebgram Bengkulu Dijadikan Tersangka Siaran Langsung yang Vulgar di Instagram

Selebgram Bengkulu Dijadikan Tersangka Siaran Langsung yang Vulgar di Instagram

1
0

Selebgram ER dari Bengkulu dan barang bukti

OLENAS.ID – Selebram berinisial ER, yang memakai nama Millen di aku sosialnya, menjadi tersangka karena melakukan siaran langsung (live) secara vulgar di Instagram. Live streming itu dilakukannya sejak awal Februari, dan dari situ ia mendapat jutaan rupiah.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Anuardi menyebutkan ER ditangkap dari hasil patroli tim siber yang menemukan adanya live streaming di Instagram. 

“Modusnya pelaku menampilkan tindakan asusila di media sosial bertujuan menghasilkan keuntungan berupa gift serta endorse,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Anuardi dalam keterangan persnya, Kamis, 16 Februari 2023. 

 

Millen menggunakan akun Instagram @millennn, yang memiliki 37,2 ribu pengikut saat melakukan siaran langsung tersebut.

 

 

Potongan video live Millen berdurasi sekira 6 detik menjadi viral, dan dicari oleh netizen.

 

Polisi yang mendapati live streaming itu lalu menindaklanjuti, dan menangkap ER di kawasan Penurunan Kota Bengkulu.

Dalam aksinya, guna menarik perhatian saat live di media sosial, pelaku mengenakan kostum cosplay yang minim dan seksi.

Hasil pemeriksaan polisi, pelaku melakukan aksi itu pada Februari 2023. Setiap kali live, pelaku melakukannya di hotel di Kota Bengkulu.

Pelaku juga dijerat dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar atas perbuatannya berdasarkan Undang-Undang ITE Pasal 45 Jo 27 ayat 1