OLENAS.ID – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Venna Melinda ternyata sudah terjadi pada November 2022 lalu. Peristiwa itu terjadi di Medan, saat Venna diundang di sebuah acara sebagai influencer.
Sepeti peristiwa di Kediri, Januari 2023, apa yang terjadi di Medan juga punya alasan sama : Ferry Irawan marah karena Venna tidak melakukan hubungan intim laiknya suami isteri. Padahal saat itu, Venna harus tampil jam 9 pagi.
Beberapa jam sebelumnya Ferry minta jatah, tapi ditolak dengan baik-baik karena Venna harus berbicara di acara tersebut. Terjadilan konflik di kamar hotel itu.
“Saya didorong ke lantai, diangkat lagi, didorong ke kursi. lalu ke ranjang. Saya dibekap dan dipiting,” tutur Venna dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 1 Februari 2023. Ia didampingi Hotman Paris dan ibunya, Made Ayu.
Saat kekerasan tersebut terjadi, Venna dan Ferry sedang dalam posisi tanpa busana.
Kemudian Ferry mengeluarkan ancaman akan menyebarkan video syur keduanya.
“Saat itu sudah jam 8.30, saya bilang mau ke tempat acara. Tapi dia tetap mengancam mau sebarkan video saat kedunya sama-sama tidak berpakaian,” ujar Venna.
“Di situ saya sudah pasrah mungkin saya sudah mati kali atau apa saya enggak mengerti itu ancaman atau apa. Jam 9 lebih lima menit dia baru bebasin saya.”
Kejadian itu, tambah Venna, memang sengaja tidak dilaporkannya ke polisi. Juga idak diceritakan ke keluarga dan anak-anaknya.
Apalagi Ferry kemudian sempat meminta maaf, berjanji tidak akan mengulanginya.
“Dia minta maaf, ‘Abi enggak akan ulangi. Abi janji kalau Abi ulang lagi Abi akan masuk neraka paling dalam,'” ungkap Venna.
Dua bulan kemudian hal itu terjadi lagi di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur pada Minggu, 8 Januari 2023. Kali ini Venna melaporkan ke polisi, dan sejak 16 Januari 2023 Ferry ditahan sebagai tersangka dugaan KDRT.
Sebagai tersangka, Ferry dijerat Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman lima tahun penjara. ***








