Beranda Berita Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Desak Pemerintah Jelaskan Kecurangan Verifikasi Parpol

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Desak Pemerintah Jelaskan Kecurangan Verifikasi Parpol

1
0

Ilustrasi Pemilu 2024

OLENAS.ID – Indikasi terjadinya kecurangan dalam persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 membuat integritas penyelenggaraan pesta demokrasi itu kian terancam. Tindakan koruptif terjadi, alih-alih bersikap independen, jujur dan objektif, dan seolah didiamkan oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) yang mendapat mandat mengawasi pelanggaran pemilu.

Kondisi itu membuat Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mendesak pemerintah memberikan penjelasan mengenai dugaan keterlibatan dalam proses kecurangan verifikasi partai politik.

Koalisi itu terdiri dari ICW, Perludem, CALS, KOPEL, NETGRIT, PSHK, AMAR Law Firm & Public Interest Law Office, FIK-Ornop,Themis Indonesia Law Firm, PUSaKO FH UNAND, Public Virtue Institute, change.org

Dalam siaran persnya, Senin, 30 Januari 2023, Koalisi itu juga minta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu menjadikan bukti rekaman di dalam video percakapan Kumparan sebagai petunjuk untuk mendalami pelanggaran etik penyelenggara pemilu daerah dan pusat.

Seperti diketahui, Kumparan pada 24 Januari 2023 menayangkan video percakapan, yang diduga melibatkan penyelenggara pemilu di Sulawesi Utara.

Dalam pembicaraan itu, terdengar dengan jelas kalimat:

“….bukan hanya kami yang telepon, tapi langsung KPU RI, dan yang terakhir eksekusi adalah Istana

“Hal ini tentu menjadi pertanyaan dan harus dijelaskan secara langsung oleh pihak Istana. Sebab, jika menggunakan logika peraturan perundang-undangan, tidak ada cabang kekuasaan lain yang diperbolehkan mengintervensi proses pemilu, termasuk Presiden,” ujar Koalisi.

Bukti rekaman tersebut harus dijadikan petunjuk oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu untuk mendalami dan mengusutnya secara tuntas. Bukti rekaman tersebut harus dijadikan petunjuk oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu untuk mendalami dan mengusutnya secara tuntas.

Desakan lain dari Koalisi adalah KPU RI menjamin transparansi, akuntabilitas, dan objektivitas rekrutmen penyelenggara pemilu daerah.

Selain itu, KPU RI tidak meloloskan penyelenggara pemilu yang disinyalir berbuat curang dalam proses verifikasi partai politik.

Menurut Koalisi, jika KPU RI melakukan perbuatan koruptif maka integritas penyelenggaraan pesta demokrasi mendatang kian terancam.

Sebagaimana diketahui, dalam fase verifikasi partai politik, khususnya dalam verifikasi faktual, pemberitaan media dan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih banyak menyoroti dan memaparkan bukti adanya perintah, bahkan mengarah pada intimidasi, dari KPU RI kepada penyelenggara pemilu daerah untuk memanipulasi data.

Dalam kurun waktu lebih dari satu bulan terakhir, bukti yang disampaikan perihal kecurangan pemilu ini terbilang lengkap, mulai dari berkas administrasi, video pengakuan komisioner KPU daerah, hingga rekaman percakapan dengan substansi membenarkan praktik culas itu.

Tak hanya Bawaslu yang seolah mendiamkan praktik culas itu, tapi juga DKPP yang terbukti lambat menangani pelanggaran etik Komisioner dan personel Sekretariat KPU daerah dan tingkat pusat.

“Dari rentetan peristiwa tersebut, timbul pertanyaan, siapa sebenarnya yang memerintahkan kecurangan ini terjadi?,” tanya Koalisi.

Beredarnya sekian banyak bukti kecurangan pemilu semakin menguatkan dugaan bahwa peristiwa ini merupakan kejahatan yang terstruktur, sistematis, dan masif. Sebab, dugaan manipulasi data partai politik dalam tahapan verifikasi melibatkan jajaran KPU RI hingga daerah.

Bersamaan dengan itu, saat ini KPU RI sedang melakukan rekrutmen untuk penyelenggara pemilu di 20 provinsi (termasuk Daerah Otonomi Baru) dan 118 kabupaten/kota. Hal yang penting disoroti dalam proses penjaringan ini mengarah pada independensi KPU RI sendiri di tengah pusaran isu kecurangan.

Sebab, selain melakukan intimidasi, sempat mengemuka dugaan menebar iming-iming jabatan dari KPU RI kepada Komisioner KPU daerah saat memerintahkan melakukan kecurangan.

“Sederhananya, jangan sampai penyelenggara pemilu daerah yang terlibat dalam kejahatan pemilu justru dipilih oleh KPU RI. Kekhawatiran ini mendasar mengingat semakin minimnya integritas penyelenggara pemilu pusat belakangan waktu terakhir,” pungkas Koalisi.***