OLENAS.ID – Buntut aksi ricuh dari unjuk rasa di kantor Arema, di Jalan Mayjend Pandjaitan, Malang, Minggu, 29 Januari 2023 sebanyak 107 orang ditangkap. Saat ini Polresta Malang masih melakukan pendalaman.
“Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum, akan kami pulangkan ke pihak keluarga,” ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto.
Kepolisian akan melakukan penegakan hukum atas aksi kekerasan dan pengrusakan di Kantor Arema FC itu, serta mengusut para pelakunya termasuk mendalami aktor intelektual di balik aksi anarkis yang terjadi.
Awalnya, terjadi demo dari ratusan orang yang mengatasnamakan dirinya “Arek Malang Bersatu” mendatangi kantor Arema FC di Jalan Mayjend Pandjaitan, Kota Malang, Minggu, 29 Januari 2023. Mereka datang sekitar pukul 12.25 WIB.
Terjadi bentrokan dengan sejumlah penjaga di kantor Arema FC. Beberapa pengunjuk rasa melemparkan batu dan cat ke arah kantor Singo Edan. Kaca kantor pecah, dan ada yang terluka cukup parah.
Massa juga melepas logo Arema FC yang terpasang di kantor itu dan membakaranya langsung di tengah jalan.
Sejumlah poster dibentangkan, antara lain dengan tulisan “Aremania Berjuang Sendiri, Klubnya Tidak Peduli” dan ditempelkan tak beraturan di tembok-tembok kantor Arema FC. ***








