Beranda Berita Dua Anak Korban Kekerasan Indraja Total Berhenti Sekolah Karena Trauma

Dua Anak Korban Kekerasan Indraja Total Berhenti Sekolah Karena Trauma

1
0

Raden Indrajana Sofiandi sudah lakukan kekerasan fisik ke anaknya sejak Maret 2021

OLENAS.ID – Dua anak kandung Raden Indrajana Sofiandi mengalami trauma fisik dan mental, dan kini berhenti sekolah. Meski kondisi psikologis keduanya sudah membaik, namun mereka tetap melanjutkan terapi.

Kekerasan yang dilakukan oleh Indrajana sudah berlangsung sejak Maret 2021, dan kini lelaki lulusan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran itu sudah ditahan oleh polisi sejak 21 Januari 2023.

 

“Anak-anak sekarang total berhenti sekolah,” ujar Keyla Evelyne Yasir (39), ibu kedua korban, saat memberikan keterangan pada awak media di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023.”

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, menjelaskan bahwa tersangka terancam hukuman penjara 5 tahun akibat perbuatannya.

Saat ini, tersangka dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 76C juncto 80 ayat 1 dan ayat 4 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.

Kasus ini menjadi viral di media sosial usai akun Instagram milik Evelyne, @ikeyyuuuu mengunggah video penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka. Di unggahan video itu, Evelyne menuliskan tentang keadilan bagi kedua anaknya. ***