Beranda Berita Kejahatan Seksual Anak Mendominasi Laporan Pengaduan ke KPAI Pada Tahun 2022

Kejahatan Seksual Anak Mendominasi Laporan Pengaduan ke KPAI Pada Tahun 2022

2
0

Ilustrasi anak korban kekerasan seksual

OLENAS.ID – Kasus kejahatan seksual anak mendominasi pengaduan yang masuk ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) selama tahun 2022. Ada 502 pengaduan terkait kasus anak menjadi korban kekerasan fisik dan psikis.

 

“Ada beberapa faktor yang melatarbelakangi terjadinya kekerasan fisik dan psikis kepada anak. Diantaranya ada pengaruh negatif teknologi dan informasi, permisivisme lingkungan, sosial, budaya, dan lemahnya kualitas pengasuhan,” kata Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah dalam acara “Laporan Akhir Tahun dan Catatan Hasil Pengawasan KPAI Tahun 2022”, di Jakarta, Jumat, 20 Januari 2023.

Faktor lainnya, adalah kemiskinan keluarga, tingginya angka pengangguran, dan kondisi tempat tinggal yang tidak ramah anak.

Ddata tersebut mengindikasikan bahwa anak Indonesia rentan menjadi korban kejahatan seksual. Mereka bisa menjadi korban ataupun pelaku.

Kekerasan seksual bisa terjadi di ranah domestik, di berbagai lembaga pendidikan berbasis keagamaan, dan umum.

KPAI, kata Ai, telah memotret data pelanggaran perlindungan anak dari seluruh Indonesia. Terdapat 10 provinsi dengan pengaduan kasus pelanggaran hak anak tertinggi selama 2022.

Ke-10 provinsi itu adalah Jawa Barat 929 kasus, DKI Jakarta 769 kasus, Jawa Timur 345 kasus, Banten 312 kasus, Jawa Tengah 286 kasus, Sumatera Utara 197 kasus, Sumatera Selatan 62 kasus, Sulawesi Selatan 54 kasus, Lampung 53 kasus, dan Bali 49 kasus. ***