OLENAS.ID – Soal nama Calon Presiden, Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto mengaku partainya sudah mengumumkannya secara resmi. Pengumuman itu sejak pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Golkar
“Siapa nama Calon Presiden, kalau Golkar, waktu Munas juga sudah resmi,” tegas Airlangga saat menghadiri Rakornis dan Bimtek Pemenangan Pemilu di Hotel Labersa, Pekanbaru, Riau, Sabtu, 21 Desember 2023.
Dalam Munas 2019 Partai Golkar sudah memutuskan untuk mengusung Airlangga Hartarto sebagai calon presiden 2024. Hasil Rapimnas 2021 juga memutuskan hal yang sama tentang pencalonan Airlangga Hartanto tersebut.
Menurut Airlangga, untuk urusan capres dari Golkar sudah final, karena Munas menjadi keputusan tertinggi partai berlambang pohon beringin.
Saat ini, Golkar tengah memerjuangkan sistem pemilu yang tetap memberikan kedaulatan kepada rakyat, melalui proporsional terbuka.
“Ada upaya dari sejumlah pihak untuk mengembalikan sistem Pemilu dari tangan rakyat kepada pimpinan partai melalui sistem proposional tertutup. Upaya itu dilakukan lewat gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK),” kata Airlanga.
Golkar sendiri telah menginisiasi pernyataan sikap penolakan sistem proporsional tertutup yang dilakukan delapan partai awal tahun ini.
“Jangan lupa Golkar rajanya pilihan tertutup. Kita berpengalaman menangani berbagai pemilu dengan pemilihan tertutup di era Orde Baru. Bahkan di era reformasi di tahun 2004 Golkar juaranya. Tetapi Golkar ingin menjaga demokrasi,” tegas Airlangga.
Politisi yang lahir di Surabaya, 1 Oktober 1962 itu mengatakan bahwa Golkar ingin konsisten memberi kedaulatan tetap di tangan rakyat.
Mayoritas partai sudah sepakat tidak mengubah Undang-Undang tentang Pemilu tahun ini. Hal ini dilakukan agar tetap menjaga regulasi yang digunakan sebagai dasar Pemilu 2024 tetap sama dan tak diubah tiap tahun.
“Jadi kita sudah ada komitmen antar partai politik aturan pemilu diubah-ubah. Jadi tentu ini kita harus dijalankan secara konsisten apalagi kalau istilah di sepak bola peluit sudah dibunyikan,” tegasnya.
Sebelumnya, delapan partai yang duduk di Parlemen Senayan, kecuali PDIP menyatakan sikap menolak sistem proporsional tertutup untuk Pemilu 2024.
Saat ini, beberapa pihak tengah mengajukan gugatan uji materi terkait sistem proporsional terbuka ini ke MK. ***










