OLENAS.ID – Kasus pemerkosaan gadis umur 15 tahun di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah yang awalnya berakhir damai, ternyata menyimpan cerita adanya peran sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Salah satu orangtua pelaku pemerkosa melaporkan LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) tersebut ke kepolisian. Pengaduan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy saat dikonfirmasi pada Kamis (19/1/2023).
“Melaporkan LSM BPPI atas dasar dugaan pemerasan atau penipuan atau penggelapan terhadap para orangtua pelaku,” jelas M.Iqbal.
Selain adanya pengaduan itu, polisi juga mengembangkan kasus terhadap LSM BPPI yang melakukan mediasi antara pelaku pemerkosaan yang berjumlah enam orang dengan keluarga korban.
Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap para pelaku yang berjumlah enam orang, serta empat orang saksi, termasuk orangtua korban.
Keenam pelaku itu masing-masing berinisial AF (17), MFH (15), DAP (15), AM (16), AM (16), dan AD (18).
“Orangtua korban kapasitasnya menjadi saksi,” ujarnya.
Adapun untuk korban berinisial WID, yang didampingi pekerja sosial dari Kemensos, juga bersedia dimintai keterangan oleh penyidik.
Iqbal menambahkan, penyidikan sudah melakukan pemeriksaan secara intens.
Para pelaku di bawah umur juga sudah menjalani pemeriksaan penyidik dengan didampingi petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekalongan.
“Polri selalu berkomitmen kuat untuk melindungi hak anak dan kaum perempuan,” ujarnya. ***










