pake
OLENAS.ID – Terjangan badai PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) menimpa Google, perusahaan teknologi yang tak asing lagi. Mereka akan memberhentikan sekitar 12.000 karyawan, atau setara 6 persen dari total karyawan globalnya.
Keputusan itu disampaikan oleh CEO Google dan Alphabet, Sundar Picai dalam emailnya kepada karyawan. PHK ini akan berlaku secara global dan di seluruh perusahaan.
Gelombang PHK itu makin menunjukkan guncangan pada sektor teknologi. Beberapa hari lalu, saingannya, Microsoft, telah menyampaikan rencananya mengatakan memberhentikan 10.000 pekerja.
“Ini adalah momen yang penting untuk mempertajam fokus kita, merekayasa ulang basis pengeluaran kita,” kata Pichai dalam email-nya, seperti dikutip dari Bloomberg, Jumat, 20 Januari 2023.
Kecerdasan buatan (AI) akan menjadi salah satu prioritas penting perusahaan ke depannya.
Saat ini Google memang sedang ketinggalan di sektor AI, terutama di tengah popularitas OpenAI dengan chatbot ChatGPT.
Google akan tetap membayar karyawan selama periode pemberitahuan, minimal 60 hari. Selain itu, juga akan menawarkan paket pesangon mulai dari gaji 16 minggu.
Termasuk juga akan membayar bonus 2022 dan sisa waktu liburan, sambil menawarkan perawatan kesehatan selama 6 bulan, layanan penempatan kerja, dan dukungan imigrasi untuk mereka yang terkena dampak.
PHK ini bersifat global dan berdampak pada staf AS, kata Google. ***










