Beranda Berita Dua Anggota LSM BPPI Buron, Dihimbau Segera Menyerahkan Diri

Dua Anggota LSM BPPI Buron, Dihimbau Segera Menyerahkan Diri

1
0

Anggota LSM BPPI yang ditangkap polisi

OLENAS.ID – Meski enam anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) (Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) sudah ditangkap, termasuk ketuanya, namun masih ada dua orang lagi yang masih buron.

Salah satu yang buron merupakan residivis kasus pemerasan kepala desa beberapa waktu lalu. Polisi menghimbau lebih baik menyerahkan diri.

LSM BPPI telah dilaporkan oleh orangtua pelaku pemerkosaan terhadap WD, gadis berusaia 15 tahun yang terjadi Desember 2022 lalu. Terdapat enam pelaku, yang lima di antaranya masih berusia di bawah umur.

Dalam kasus itu, LSM BPPI menjadi mediator, meminta uang ke keluarga pelaku agar kasusnya tidak dibawa ke ranah hukum. Dari permintaan Rp 200 juta ditawar menjadi Rp 70 juta, dan terkumpul sebesar Rp 62 juta yang diterima oleh LSM tersebut. Orangtua korban ternyata hanya menerima Rp 32 juta.

“Total oknum LSM itu ada 9 orang. Jadi yang 2 orang masih DPO. Salah satu DPO adalah residivis pemerasan kepala desa beberapa waktu yang lalu,” jelas Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat jumpa pers di Mapolda Jateng, Jumat, 20 Januari 2023.

“Tidak usah bersembunyi karena cepat atau lambat pasti tertangkap dan lebih baik beritikad baik mempertanggung jawabkan perbuatannya dan menyerahkan diri,” kata Luthfi.

Saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan kasus tersebut,sudah 21 orang diperiksa, termasuk seorang kepala desa. Sebab mediasi yang dilakukan antara keluarga korban, pelaku dan juga LSM itu digelar di rumah kepala desa.

Luthfi menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. ***