Beranda Berita Presiden Jokowi Mengakui Adanya 12 Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu

Presiden Jokowi Mengakui Adanya 12 Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu

1
0

Presiden Jokowi

OLENAS.ID – Presiden Joko Widodo mengakui adanya 12 pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di masa lalu. Ia menegaskan pemerintah akan berusaha memulihkan korban secara adil dan bijaksana.

Pertanyaan itu disampaikan oleh Jokowi dalam konperensi pers di Istana Merdeka, Rabu (11/1/2023). 

Mantan Walikota Solo ini menyesalkan berbagai pelanggaran HAM berat yang terjadi dalam berbagai peristiwa.

“Saya telah membaca dengan seksama laporan dari Tim PPHAM yang berat yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022. Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ujar Jokowi.

 

Jokowi menyebutkan 12 kasus pelanggaran HAM berat terjadi di Indonesia.

Berikut 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang diakui Kepala Negara:

1. Peristiwa 1965-1966

2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985

3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989

4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989

5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998

6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998

7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999

8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999

9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999

10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002

11. Peristiwa Wamena, Papua 2003

12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

 

“Saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh pelanggaran HAM berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia di masa yang akan datang,” katanya.***