Beranda Joglosemar Pencabutan PPKM Jadi Kado Akhir Tahun, Masyarakat Bantul Tetap Pakai Masker

Pencabutan PPKM Jadi Kado Akhir Tahun, Masyarakat Bantul Tetap Pakai Masker

1
0

PPKM telah dicabut, tetapi masyarakat diminta tetap waspada dan memakai masker. OLENAS.ID – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dicabut. Ini menjadi kado terindah di akhir tahun. Meski demikian, masyarakat tetap harus berjaga-jaga mengenakan masker. Imbauan itu juga disampaikan kepada masyarakat Bantul, DIY.

Masa PPKM berakhir sudah. Namun Covid-19 belum berakhir. Masyarakat pun tetap harus waspada sebagai bentuk antisipasi penularan virus.

Presiden Joko Widodo mengatakan pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan. Ini merupakan bentuk kewaspadaan meski tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

“Saya minta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada. Memakai masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan,” kata Presiden Jokowi seperti dikutip portal informasi Indonesia, Senin, 2 Januari 2023.

Presiden juga mengingatkan perlunya melakukan vaksinasi karena berguna meningkatkan imunitas masyarakat.

Pencabutan PPKM yang diumumkan Presiden disambut hangat masyarakat. Ini menjadi kado indah di akhir tahun 2022.

Mereka bisa menikmati momen pergantian tahun baru di pusat-pusat keramaian seperti di Pantai Parangtritis, Titik Nol Jogja sampai Alon-alon Bantul. Pasalnya mereka tidak lagi dihadapkan dengan pembatasan kerumunan.

Meski sudah tidak ada pembatasan, namun masyarakat tetap harus waspada. Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Raharja mengatakan status pandemi di Indonesia sesungguhnya belum berakhir.

Baca Juga: Upah Minimum Kabupaten atau Kota 2023 di DIY Alami Kenaikan 7% Lebih

Menurut Agus, pencabutan PPKM bukan berarti pencabutan pandemi Covid-19 sehingga masyarakat tetap menjalankan tata kehidupan baru dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Tetap menggunakan masker saat berinteraksi terutama di dalam ruangan, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer dan tetap menjaga jarak kemudian melengkapi vaksinasi dengan booster,” kata Agus.‎

Hal senada dikatakan Kepala Rumah Sakit Saras Adyatma, Kabupaten Bantul, dr. Tarsisius Glory bahwa status pandemik belum dicabut. Ini menunjukkan masih ada Covid-19 di Indonesia.

“Ini yang harus dipahami bahwa Covid-19 masih ada karena pemerintah belum mencabut status pandemi. Jadi, masyarakat tetap harus menerapkan protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker dan selalu mencuci tangan usai beraktivitas,” ucap Glory.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Tidak Terjadi di Jogja, Wisatawan Tetap Waspada

Kepala rumah sakit menepis kabar yang menyebutkan bila negara tak lagi menanggung biaya perawatan pasien Covid-19. Menurut dia pihak rumah sakit memang sudah tidak lagi merawat pasien. Meski demikian RS Saras Adiyatma tetap siaga dan menyediakan ruangan untuk perawatan pasien Covid-19.

“Rumah sakit memang mengurangi tempat tidur untuk pasien Covid-19. Ini dilakukan karena kasus telah mereda. Namun kami tetap siap jika ada ledakan Covid-19,” ujar dia.

“Kami juga memastikan tetap memberikan layanan perawatan bagi pasien Covid-19. Biaya perawatan masih ditanggung negara,” kata Glory.***

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini